Dia juga menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Boediono yang dilakukan di Istana Wapres pada Sabtu kemarin (23/11) terkait kasus Bank Century, sebagai inisiatif untuk memenuhi keinginan masyarakat. \"Ini inisiatif sebagai jawaban keinginan masyarakat untuk mempercepat penyidikan kasus Century,\" ujar Abraham.
Namun dia menegaskan bahwa penyidikan terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) tersebut tidak terkait dengan pemberian hak istimewa terhadapnya. Lebih lanjut dia menerangkan bahwa pihaknya tetap menganut asas kesetaraan di dalam hukum dalam setiap proses pemeriksaan. \"Tidak ada diskriminasi. Ini karena ada preseden. Kita pernah melakukan pemeriksaan terhadap Sri Mulyani di Amerika Serikat (AS) dan pejabat BI di Tokyo. Kita tidak memberikan keistimewaan pada warga negara tertentu, \" terangnya.
Selain itu, pemeriksaan terhadap Boediono merupakan bentuk konfirmasi terhadap pemeriksan KPK sebelumnya terhadap Jusuf Kalla (JK). \"Ada informasi yang ingin kami konfirmasikan dari apa yang diungkapkan Pak JK sebelumnya. Oleh karena itu kami periksa Pak Boediono supaya keterangan-keterangan Pak JK sifatnya tidak berdiri sendiri,\" ungkap Abraham
Dia juga menambahkan bahwa Boediono masih memungkinkan untuk kembali diperiksa oleh KPK tergantung dari hasil laporan satgas yang memeriksa Boediono. \"Belum ada laporannya. Nanti saya tanyakan,\" imbuh dia.
(dim/fal/dod/kim)