APBD Provinsi 2014 Disahkan
JAMBI- Banyak anggaran kegiatan yang diusulkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, dirasionalisasikan oleh Dewan. Bahkan, ada beberapa anggaran yang dicoret.
Hasan Ibrahim, mewakili Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi, dalam paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2014, kemarin (26/11) menyampaikan, dibandingkan tahun 2013, anggaran tahun 2014 mengalami peningkatan signifikan.
Diterangkannya, indicator dan target capaian RPJMD adalah meningkatkan kualitas ketersediaan infrastruktur pelayanan umum. Selain itu, juga soal pendidikan, kesehatan serta sosial budaya. Disamping juga, pengembangan ekonomi kerakyatan, investasi dan kepariwisataan. Selain beberapa indicator lainnya.
Ditegaskannya, dalam penggunaan anggaran, kuasa pengguna anggaran harus mengacu kepada keputusan Gubernur Jambi nomor 500/KEP.GUB/SETDA.PAKD-1.2/2013 tentang standarisasi harga barang, patokan harga satuan bahan, upah dan jasa pemerintah Provinsi tahun anggaran 2014. Diterangkannya dalam kesempatan itu, RAPBD Provinsi Jambi tahun 2014 sebesar Rp 3. 265. 329. 746. 271, 68.
Diterangkannya, rencana pendapatan daerah semula sebesar Rp 2. 844. 693. 030. 952, 41. “Nilai ini bertambah sebesar Rp 137. 298. 319. 201, 41. Sehingga total pendapatan daerah ebesar Rp 2. 981. 991. 350. 153, 82,” katanya.
Disebutkannya, rencana belanja daerah sebesar Rp 3. 128. 031. 427. 070, 27 yang terdiri dari belaja tidak langsung sebesar Rp 1. 35. 848. 812. 380, 96. Sementara belanja langsung sebesar Rp 1. 772. 182. 614. 689, 31. “Terjadi perubahan besaran alokasi dana sebesar Rp 137. 298. 319. 201, 41 dengan rincian belanja tidka langsung bertambah sebesar Rp 67. 370. 183. 495, 05 dan belanja langsung bertambah sebesar Rp 69. 928. 135. 706, 36 sehingga total belanja sebesar Rp 3. 265. 329. 746. 271, 68,” ungkapnya.
Disebutkannya juga, Silpa sebesar Rp 283. 338. 396. 117, 86. Dikatakan Hasan, ada beberapa pergeseran dan rasionalisasi anggaran yang telah disampaikan sejumlah SKPD setelah diadakannya rapat pembahasan oleh Banggar.
Sementara itu, Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (HBA) ditemui usai paripurna menyampaikan, pergeseran dan rasionalisasi yang dilakukan dewan itu hal yang biasa. Pasalnya, hal itu memang merupakan kewenangan dari pihak dewan.
“Misalnya anggaran perjalanan dinas oleh dewan dikurangi, ya bagi saya itu tak jadi masalah. Misalnya perjalanan dinas keluar negeri dirasionalisasi menjadi kegiatan intern di dinas bersangkutan, kan untuk kepentingan dinas yang bersangkutan juga, itu tak menjadi masalah,” katanya.
“Ada beberapa hal juga yang ditinjau dan dikaji ulang itu biasa dalam satu anggaran memang dewan berhak untuk mencoret dan memindahkan anggaran. Yang penting anggaran ini sudha disahkan 3, 268 T, itu satu hal yang sangat meyakinkan kita anggaran 2014 nanti akan semakin fokus untuk kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat,” tambahnya.
Ditanya, apakah banyaknya rasionalisasi yang dilakukan dewan menunjukkan lemahnya SKPD dalam menyusun anggaran? Dia mengatakan, bisa saja memang begitu. “Ya bisa jadi begitu. Hanya saja ini kan menyangkut ambisi dan emosional saja. Ambisi lebih besar, hanya saja dewan menganggap tak perlu,” ungkapnya.
“Salah satu contohnya kita menganggap perlu pameran di luar negeri, menurut eksekutif, pihak SKPD itu dibutuhkan, namun dewan meanganggap itu belum dibutuhkan. Padahal menurut kita sekarang kita sudah wajar. Orang kan daerah lain juga orientasinya pameran sudah di luar negeri, bukan lokal lagi. Tapi ya sudah lah, kalau memang dewan merasionalisasikan,” katanya.
“Kemudian kunjungan ke luar negeri, kalau menurut kita kunjungan ke luar negeri itu sudah sangat penting dalam rangka membuka wawasan. Jangan jadi katak di dalam tempurung, kalau tak ke luar negeri kita tak tahu bahwa kita ini kecil dan kita juga tak tahu kalau kita ini besar,” sambungnya.
Lalu, kapan anggaran ini mulai bisa dijalankan dan digunakan? Soal ini, Gubernur berharap secepatnya. “Setelah ini kan ada perbaikan dan dibawa ke Depdagri dulu, sebab disana nanti juga bisa jadi akan ada rasionalisasi atau mungkin ada pencoretan, itu hak Mendagri. Sama seperti kita juga berhak mencoret anggaran Kabupaten/Kota sesuai dengan RPJM nasional. Mungkin Januari sudah oke dan sesuai tahapan dan jadwal yang ditetapkan,” pungkasnya.