Kerinci- Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kerinci telah selesai dan rekapitulasi suara ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan pun telah dilakukan. Namun hasil final siapa yang memenangkan Pilkada Kerinci tetap di Mahkamah Konstitusi (MK).
Walaupun tim Adirozal-Zainal Abidin (Adzan) telah mengkalim mereka menang. Namun, tim Murasman-Zubir Dahlan (MZ) juga mengklaim pihak mereka lah yang menang.
Husnul, Ketua tim pemenangan pasangan MZ mengatakan hasil PSU di dua Kecamatan, yakni Sitinjau Laut dan Siulak Mukai pihaknya unggul. Dengan suara lebih tinggi dari pasangan Adzan, dimana perolehan suara Adirozal-Zainal Abidin didua Kecamatan sebanyak 6920, sedangkan pasangan Murasman-Zubir Dahlan meraih 8879 suara. \"Hasil PSU kita (MZ,red) menang,\" ujarnya.Dikatakannya, sesuai keputusan MK yang memerintahkan mengulang pemungutan suara di dua Kecamatan, maka hasli didua Kecamatan itu lah menentukan siapa pemenang Pilkada Kerinci. \"Hasil pemungutan suara dienam Kecamatan sebelumnya tidak dihitung lagi. Sehingga kita yang menang,\" katanya.Walaupun demikian pihaknya masig menunggu penetapan dari MK. \"Kita tunggu penetapan dari MK,\" ucapnya.
(dik)