Anggota Panwaslu Diminta Mundur

Rabu 04-12-2013,00:00 WIB

JAMBI – Persoalan dua anggota Panwaslu Kerinci yang dilaporkan karena diduga terlibat partai politik sudah mulai menemui titik terang. Saat ini Bawaslu Provinsi Jambi telah mendapatkan beberapa bukti keterlibatan Herwandi dan Nanang dalam partai politik.

Kepastian mengenai hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi kepada wartawan kemarin. Menurutnya, buktinya sekarang sudah di Bawaslu, untuk Nanang barang buktinya berbentuk Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2009 lalu. “Kalau Herwandi kita akan minta klarifikasi terlebih dulu ke PDIP,” ujarnya.

Asnawi juga meminta dua anggota Panwaslu tersebut untuk mengakui keterlibatannya dengan partai politik, dan segera mengundurkan diri sebelum dilaporkan ke DKPP. “Kita akan lihat dulu, kalau mereka mundur maka proses di DKPP berhenti,” sebutnya.

Sementara itu Anggota Bawaslu Provinsi Jambi lainnya, Ribut S juga membenarkan hal tersebut. “Barang bukti sudah ditangan, dalam bentuk DCT 2009. Kala Herwandi belum,” ujarnya.

Dikatakannya, saat proses klarifikasi kepada yang bersangkutan nantinya akan dianjurkan agar segera mengundurkan diri. “Saat klarifikasi nanti kita kasih alternative, apakah mundur atau kita teruskan ke DKPP. Kalau mundur itu lebih baik,” katanya.

Soal kapan akan dilaporkan ke DKPP, menurutnya masih menunggu semua barang bukti terkumpul. “Yang jelas nantinya akan kita proses, kita akan kumpulkan barang bukti terlebih dulu,” tukasnya.

(cas)

Tags :
Kategori :

Terkait