JAMBI - Adanyanya jurang pemisah antara kaya dan miskin bukan masalah baru dalam struktur ekonomi daerah di Indonesia. Apalagi Jambi merupakan daerah baru dari hal investasi dan daya dukung infrastruktur. Sehingga kesempatan untuk menikmati porsi pembangunan hanya kelompok pemilik modal, pendidikan dan jaringan.
Akibatnya penguasaan kelompok menengah dan kelas atas terhadap asset lebih cepat dibandingkan masyarakat kelas bawah. Hal inilah yang menjadi faktor kapitalisasi liberal yang tak terkendali. Satu orang dengan kepemilikan modalnya bisa menguasai berbagai sektor usaha.
Sementara kelompok lain masih di bawah angka kemiskinan dan partisipasi ekonomi yang rendah. Hal ini menjadi kelemahan sekaligus menjadi akar persoalan dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat.
Kajian ini disampaikan Ketua DPD Gapensi Jambi H Ahmad Subandi Budianto SE MM dalam diskusi membangun ekonomi Jambi beberapa waktu lalu. Ke depan jurang antara kaya dan miskin harus kita kurangi melalui program pemberdayaan masyarakat. Dengan mengedepankan partisipasi ekonomi pedesaan yang bertumpu pada kekuatan atau sumberdaya local.
“Inilah menjadi jalur bagi keberdayaan ekonomi daerah, masyarakat bisa mandiri, kreatif dan mempersempit jurang ekonomi,” ujar Caleg DPR RI dari Partai Demokrat dengan nomor urut lima ini.
Selain itu tokoh yang akrab dipanggil pak haji itu menambahkan, dalam hal pemberdayaan masyarakat, tentu focus program tidak harus bermula pada sektor ekonomi saja. Namun ada hal lain seperti pemberdayaan dengan mengkondusifkan akses keadilan, bantuan hukum bagi masyarakat miskin, pelayanan administrasi pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi.
Jaminan keamanan bagi semua anggota masyarakat, dan juga peran perusahaan-perusahaan yang harus ditegaskan untuk memperhatikan lingkungan masyarakat disekitar perusaaan tersebut dengan menyalurkan program Corporate Social Responsibilty (CSR).
“Jangan mereka hanya mengeksploitir hasil bumi kita saja, dengan begini kita dapat kurangi jurang pemisah antara golongan kaya dan miskin,” tegas Suami Nelli Herlina SH MH ini.
(cas)