Pengadaan Genset PU Diselidiki

Selasa 10-12-2013,00:00 WIB

JAMBI – Proyek pengadaan mesin genset di dinas Pekerjaan Umum (PU) pemprov Jambi senilai Rp 2, 7 miliar dari APBD Provinsi diselidiki oleh penyidik Polda Jambi.

Hal ini diungkapkan Aspidsus Kejati Jambi dalam acara diskusi bersama kalangan LSM di hari anti korupsi Senin (9/12) kemarin.

“Tiga minggu lalu sudah pemeriksaan oleh Polda Jambi,”ungkap Masyrobi saat ditanya salah seorang anggota LSM terkait follow up laporan LSM soal pengadaan genset tersebut.

Dengan sudah ditanganinya pengaduan tersebut oleh penyidik Polda Jambi, secara otomatis penyidik Kejati tidak lagi memangananinya. Hal itu sesuai dengan ketentuan bahwa jika suatu kasus sudah diselidiki oleh aparat penegak hukum, maka aparat lain tidak bisa ikut menanganinya. Jika sudah disidik polisi, maka pihak Kejati tidak bisa lagi menelidikinya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah saat dikonfirmasi mengatakan, sampai saat ini pihak Polda belum pernah melakukan pemanggilan terkait proyek pengadaan genset. “Untuk genset, kita belum pernah panggil,”ungkapnya singkat.

(wne)

Tags :
Kategori :

Terkait