Demokrat Ganti Perwakilan di Timwas Century

Rabu 11-12-2013,00:00 WIB

 JAKARTA - Hari ini Tim Pengawas (Timwas) Kasus Bank Century DPR kembali melakukan rapat dengan memanggil para penegak hukum. Yakni Polri, Kejagung, serta KPK plus Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara. Selain perkembangan penyidikan, timwas ingin mendalami seputar pengembalian aset Bank Century.

 Formasi keanggotaan timwas juga mengalami pergantian. Fraksi Partai Demokrat mengganti dua anggotanya di timwas, yakni Jafar Hafsah dan Gede Pasek Suardika, dengan Ruhut Sitompul dan Benny K. Harman. Bagi Pasek yang dikenal sebagai loyalis mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, penggantiannya merupakan yang kedua setelah diganti dari jabatan ketua Komisi III DPR.

 Ruhut dan Benny sebenarnya bukan nama baru dalam penanganan kasus Century di DPR. Keduanya dulu menjadi bagian dari Pansus Angket Bank Century. Belum diketahui apakah pergantian itu terkait dengan rencana pemanggilan Boediono.

 \"Kita lihat saja bagaimana nanti. Tapi, memang Timwas Century sudah melenceng,\" kata Ruhut. Sebab, keputusan sebelumnya adalah menyerahkan penanganannya kepada penegak hukum. Sementara DPR melakukan pengawasan atas proses tersebut.

 Sementara itu, timwas juga sudah melayangkan surat kepada Wakil Presiden (Wapres) Boediono untuk meminta keterangan pada 18 Desember mendatang. Bagi mantan Wapres Jusuf Kalla (JK), pemeriksaan Boediono dalam kapasitasnya sebagai eks gubernur BI tersebut bukan merupakan prioritas.

 JK mengatakan, yang perlu dilakukan saat ini adalah mendorong KPK segera menuntaskan kasus skandal dalam pengucuran bailout Rp 6,7 triliun untuk Century. \"DPR memang bisa saja memanggil, tapi karena sudah berkali-kali (sudah pernah, Red), prioritasnya lebih baik mempercepat pemeriksaan kasusnya,\" tutur JK setelah menghadiri refleksi akhir tahun di kantor International Conference for Islamic Scholars (ICIS), Jakarta, kemarin (10/12).

 Boediono memang pernah memenuhi undangan DPR untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus Century, yakni saat berlangsungnya rapat Pansus Angket Century. Lantas, apakah Boediono perlu memenuhi panggilan timwas? JK tidak menjawab tegas. Dia hanya mengatakan, menghadirkan Boediono berbeda dengan dirinya yang sudah berstatus mantan Wapres. \"Pak Boediono memang harus menjelaskan. Tapi, yang paling penting bagaimana KPK lebih cepat mengurai persoalan ini,\" terang ketua umum PMI itu.

(fal/c9/fat)

Tags :
Kategori :

Terkait