Mobil Satpol PP Kecelakaan

Kamis 12-12-2013,00:00 WIB

MUARABULIAN – Kecelakaan Lalulintas kembali Terjadi diwilayah hukum Mapolres Batanghari, kali ini melibatkan Mobil Dinas Sat Pol-PP Batanghari dengan Nomor Polisi BH 9327 BZ yang dikendarai oleh Yudi, bertabrakan dengan Honda Megapro dengan Nopol

BH 5621 BV yang dikendarai oleh Iskandar.

Informasi yang berhasil dihimpun koran harian ini, dimana kejadian tersebut terjadi tepatnya di jalan Prof DR Sri Sudewi SH, Simpang Rumah Sakit Umum Hamba Muarabulian, pada Rabu (11/12) kemarin, pada pukul 12.00 WIB.

Kejadian bermula ketika mobil dinas satpol PP yang berisikan dua orang, yakni Yudi (Sopir) bersama Robi Brahmanto (penumpang) meluncur dari arah Rumah Dinas Bupati Batanghari menuju ke mapolres Batanghari dengan tujuan untuk mengantar surat undangan terkait persiapan Poskotis menyambut tahun baru 2014, namun setibanya di simpang RSU Hamba Muarabulian dengan tiba-tiba meluncur satu unit sepeda motor jenis Megapro yang di kendarai Iskandar bersama istrinya Leni, dari arah jambi menuju muara tembesi dengan kecepatan tinggi. sehingga kecelakaanpun tidak bisa di hindari.

Kejadian tersebut membuat Iskandar bersama istrinya mengalami luka cukup serius dan dilarikan ke RSU Hamba Muarabulian. Yakni Iskandar Mengalami Patah tulang pada pangkal paha sebelah kanan. Sementara istrinya mengalami luka memar pada bagian kepala. hingga kini kedua korban masih di rawat di RSUD Hamba Muarabulian.

Kasat Lantas Polres Batang Hari, AKP Gunawan, ketika di hubungi Via ponselnya membenarkan atas kejadian tersebut. “Benar, Mobil Dinas Sat Pol-PP Batanghari bertabrakan dengan Honda Megapro,”ungkapnya.

Namun dikatakan Kasatlantas, bahwa saat ini pihaknya sudah mengamankan kedua kendaraan tersebut yaitu satu unit mobil Dinas Sat Pol-PP jenis Kijang Vicup yang menggunakan tenda di belakang, dan satu unit motor jenis megapro.

Dijelaskan Kasat, kondisi Honda Megapro Nopol BH 5621 BV ringsek berat, sementara mobil dinas milik satpol PP nopol BH 9327 BZ mengalami kerusakan hanya sebelah kanan bagian depan. “sopir yang mengendarai mobil dinas tersebut sudah kita periksa dan dimintai keterangan.guna penyelidikan lebih lanjut,”jelasnya.

Sementara itu di tempat terpisah, Kakansatpol-PP Batanghari, Ahmad Haryono, mengatakan bahwa kedua orang tenaga honorer sat pol-pp tersebut sebenarnya belum begitu mengerti untuk mengendarai mobil, dan juga belum mempunyai SIM untuk membawa kendaraan roda empat. “Menurut laporan mereka diperintahkan untuk mengantar surat undangan ke Mapolres Batang Hari guna persiapan Poskotis menyambut tahun baru 2014 yang akan datang. namun saya tidak tahu siapa yang merintahkan mereka,”ujar Haryono.

Namun ia akan segera memanggil baik kasi maupun kabidnya untuk di mintai keterangan terkait permaslahan tersebut. “Selama ini saya sudah menunjuk bagian bagian yang bertanggung jawab atas kendaraan dinas yang ada, sementara kok bisa terjadi staf yang masih berstatus Honorer yang mengendarai mobil dinas tersebut. Dan  hal ini telah menyalahi prosedur tentu saya akan memberikan sangsi tegas,”tegasnya.

(Adi)

 

Tags :
Kategori :

Terkait