Soal Pembangunan SUTT
JAMBI - Pihak kepolisian dari Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi memanggil pihak PLN Rabu (11/12) kemarin, untuk dimintai keterangan.
Pemanggilan tersebut terkait masalah pembangunan tiang Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) di RT 17 Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah saat dikonfirmasi kemarin (11/12) membenarkan adanya pemanggilan tersebut. \"Klarifikasi sehubungan pembangunan tiang aliran listrik SUTT,\" kata Almansyah.
Informasi yang berhasil dirangkum, permintaan keterangan dilakukan terhadap Johan, dari pihak PLN Jambi. Johan dikabarkan merupakan pengawas pembangunan SUTT tersebut.
Namun tidak diperoleh keterangan lebih lanjut terkait pemanggilan Johan tersebut. Informasi yang diperoleh ia dimintai keterangan oleh penyidik selama lebih kurang dua jam.
Seperti diberitakan sebelumnya, permasalahan pembangunan SUTT tersebut juga telah dilaporkan ke Ombudsman Perwakilan Jambi. Belum lama ini, pihak Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi juga telah turun ke lokasi kejadian.
(feb)