Soal SK Pindah Guru, Dewan Minta Terapkan Aturan

Sabtu 14-12-2013,00:00 WIB

MUARASABAK - Anggota DPRD Tanjabti, Hasan Basri, meminta Kadisdik Tanjabtim,  Rahmat Derita, agar menerapkan aturan yang berlaku dalam proses pemindahan guru. \"Jangan main paksa suruh teken SK, itu sudah tidak benar,\" tegasnya.

Seharusnya, katanya, Kadisdik tidak melakukan tekanan terhadap guru yang bersangkutan. Karena guru juga memiliki alasan mengapa tidak ingin dipindahkan.

\"Bisa saja guru bersangkutan adalah guru kelas atau ada alasan lain. Kadisdik harus lebih bijak menentukan keputusan,\" jelasnya.

Lebih lanjut ia meminta kepada kepsek baru, untuk memberikan penjelasan yang logis, kenapa guru yang telah lama mengajar di sekolah malahan dipindahkan.

\"Kepada tenaga pengajar yang lama mengabdi dan memiliki prestasi kan bisa diberikan penghargaan begitup sebaliknya,\" urainya.

Bila kepsek mengambil keputusan sepihak, akunya, itu akan menimbulkan kekecewaan guru yang telah lama mengabdi demi kemajuan dunia pendidikan. ‘’Sebab siapapun tidak berhak memakasakan kehendak kepada orang lain,’’ tandasnya.

(yos)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait