Atut Tersangka, Airin Hormati KPK

Jumat 20-12-2013,00:00 WIB

      Dalam kasus sengketa pilkada yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar, KPK terus mendalami praktek pencucian uang pejabat tersebut. Orang yang disebut sebagia tangan kanan dalam praktek suap dan pencucian uang Akil, Muhtar Efendi kemarin diperiksa kembali menjadi saksi.

      Tidak banyak yang disampaikan Muhtar saat dicegat wartawan. Dia hanya menjabat perihal adanya formulir di C1 di perusahaanya saat KPK melakukan penggeledahan. Seperti diketahui, Muhtar Efendi selama ini juga memiliki bisnis yang tak jauh dari pilkada. Dia memiliki perusahaan konvensi pembuat atribut pilkada.

      Namun anehnya, ada sejumlah formulir C1 yang seharusnya barang otentik yang hanya ada di KPU. Ada dugaan Muhtar juga bermain dalam pemalsuan dokumen tersebut. Namun dia membantahnya. \"Tidak benar itu, saya difitnah,\" ujarnya.

(gun/byu)

Tags :
Kategori :

Terkait