271 Koperasi Nonaktif Bakal Dibubarkan

Jumat 20-12-2013,00:00 WIB

KUALATUNGKAL - Rencana pembubaran 271 Koperasi/KSP/USP yang tersebar di Tanjabbar kembali bakal ditinjau ulang. Dinkop bakal melakukan validasi data koperasi untuk melakukan pembinaan. \"Koperasi tidak aktif akan dibubarkan,\" tutur Kadis Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Tanjabbar, A Palloge.

Dikatakannya, pembubaran koperasi nonaktif tidak sesuai dengan perundangan, karena keberadaan koperasi sesuai mekanisme sudah menjadi badan hukum.  \"Kalau masih bisa dibina untuk apa dibubarkan,\" tuturnya.

Selain itu, akunya, pihaknya masih memperhatikan soal pertanggungjawaban serapan bantuan pemerintah yang sudah masuk ke koperasi jika nantinya dibubarkan. ‘’Koperasi yang nunggak tetap kita kejar, tetapi kita tidak paksa,\" terangnya.

(sun)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait