Kamis 26-12-2013,00:00 WIB
Oleh:

Penguatan Wawasan Kebangsaan (Nasionalisme) menjadi pilar sangat penting dalam demoktrasi politik di Indonesia. Ia tidak saja pengikat, tetapi juga penyatu  spiritualitas dan emosi kebangsaan, sebagai pra-syarat bagi terbentuk dan terpeliharanya gagasan dan praktik nation-state. Negara kita menganut prinsip republikanisme, di mana kepentingan dan urusan publik/ bangsa adalah yang paling utama. Dalam konteks Pemilu 2014, pemerintah, partai politik dan penyelenggara pemilu harus menjunjung dan mengimplementasikan gagasan dan wawasan kebangsaan ini dalam kerja dan kinerjanya. Konflik, sengketa pemilu dapat diantisipasi tidak terjadi, jika setiap pemangku kepentingan memiliki wawasan dan sikap yg sama; yakni menempatkan Pemilu 2014 sebagai kepentingan nasional bangsa dan negara.

Dengan berpegang teguh pada wawasan ini, kita semua berharap kegaduhan politik, sengketa dan konflik politik sebelum dan pasca pemilu tidak akan terjadi. Untuk itu, perlu semacam forum bagi para pemangku kebijakan di mana dapat duduk bersama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tahun-tahun politik ini. Mudah-mudahan perhelatan demokrasi lima tahunan tidak hanya berhenti pada penyelenggaraannya saja, tetapi dapat benar-benar berlangsung secara demokratis dan mengasilkan pemimpin legislatif dan eksekutif yang berkualitas dan memiliki wawasan kebangsaan yang utuh, demi tercapainya Tujuan Nasional.

( Penulis adalah Fungsionaris DPD. KNPI Prov. Jambi  dan PW. ISNU Prov. Jambi)

 

Tags :
Kategori :

Terkait