Pemeriksaan Kasus Bayi Tertukar
JAMBI - Penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Direktorat Reserse Kriminal Umum segera melakukan pemeriksaan terhadap doter RSUD Raden Mataher terkait kasus bayi tertukar. Diungkapkan Kasubdit IV, AKBP Erwan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap dokter, perawat dan pihak yang mengetahui kronologis kejadiannya.
“Surat panggilannya sudah kita layangkan beberapa hari yang lalu. Mereka akan diperiksa pekan ini,”ujar Erwan.
Ditambahkan Erwan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini dengan menghadirkan beberapa orang saksi.
“Saksi lebih dari dua orang, mereka akan kita mintai keterangan terkait kejadiannya,”tukas Erwan.
Sementara itu, untuk saksi pelapor Firmansyah, pihak Polda telah lebih dulu melakukan pemeriksaan. “Sudah beberapa hari yang lalu pelapor kita periksa,”tukasnya.
(feb)