Lelang Diserahkan ke KPU Daerah
JAKARTA - Ribuan kotak dan bilik suara sisa Pemilu Legislatif 2009 dan sejumlah pemilihan kepala daerah rusak. Berdasar inventarisasi Komisi Pemilihan Umum, hampir seluruh provinsi masih membutuhkan tambahan kotak dan bilik suara sebagai pengganti yang rusak.
\"Semua daerah sudah melakukan inventarisasi, tinggal dilakukan lelang untuk tambahan kebutuhannya,\" ujar Arief Budiman, komisioner KPU, saat dihubungi kemarin (1/1).
Arief menjelaskan, tambahan kotak dan bilik suara tidak lagi menggunakan material aluminium seperti di pengadaan pada pemilu-pemilu sebelumnya. Tambahan kotak dan bilik suara saat ini menggunakan material bahan plastik dan kardus. \"Bahan plastik dan kardus ini lebih efisien dan tidak membutuhkan ruang untuk penyimpanan,\" ujar Arief.
Pilihan material, lanjut Arief, diserahkan sepenuhnya kepada daerah. Sebab, tidak semua daerah memiliki produsen material plastik yang melimpah. Artinya, daerah juga bisa memilih material kardus jika dirasa memudahkan dalam proses lelang. \"Kalau di daerah ada produsen plastik, silakan gunakan plastik. Kalau banyak kardus, pakai kardus juga masuk spesifikasi KPU,\" jelasnya.
Meski begitu, Arief tidak mengetahui persis berapa total anggaran nasional untuk kebutuhan tambahan kotak dan bilik suara itu. \"Semua lelang (kotak dan bilik) sepenuhnya diserahkan ke daerah,\" ujarnya. KPU provinsi menjadi pihak yang ditunjuk KPU pusat untuk pengadaan tambahan logistik tersebut.
Berdasar data yang ditampilkan KPU dalam sistem informasi logistik (silog), Provinsi Jawa Barat adalah wilayah yang paling banyak membutuhkan perbaikan kotak suara. Tercatat, 89.250 kotak suara rusak berat dan 2.800 mengalami kerusakan ringan. Provinsi Jawa Timur juga membutuhkan tambahan kotak suara dalam jumlah besar. Tercatat, 52.123 kotak rusak berat, ditambah 21.384 kotak rusak ringan.
Sementara itu, untuk kebutuhan bilik suara, Jatim membutuhkannya dalam jumlah paling banyak. Berdasar data silog, 56.019 bilik suara rusak berat dan 14.290 bilik rusak ringan. KPU Provinsi Lampung juga membutuhkan tambahan bilik suara yang tidak sedikit karena tercatat 12.102 bilik rusak berat dan 9.066 rusak ringan.
(bay/c10/fat)