SENGETI - Kadishubkominfo Muarojambi, Drs Ismed Wijaya MM, menginformasikan, Tahun 2014, Dishubkominfo Muarojambi akan mengajukan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk menggenjot perolehan PAD. Empat Ranperda itu, yakni Perda Retribusi penumpukan bahan tambang di area tumpukan, penumpukan bahan olahan di area tertutup oleh para CPO, retribusi bongkar muat dermaga dan retribusi bantaran sungai dermaga. “4 Ranperda sudah kami masukkan ke DPRD. Kini sedang proses pengodokan,” ujarnya.
Dalam rencananya, katanya, untuk bongkar muat di dermaga, bahan tambang seperti batubara, akan dikenakan retribusi Rp. 1.000 per ton. Dan tidak itu saja, retribusi juga akan dipungut di daerah penumpukan bahan tambang dengan nilai yang sama pula. Retribusi ini berlaku untuk semuanya,” sebutnya.
Retribusi ini, akunya, pihak perusahaan merasa diberatkan. Karenanya, agar tidak memberatkan, setoran yang selama ini dilakukan perusahaan ke Pemkab dihilangkan. ‘’Pemkab juga memberikan fasilitas dan pelayanan yang optimal kepada para perusahaaan dalam menjalankan perusahaannya. Infrastruktur jalan yang dilalui mobil perusahaan nanti, akan diperbaiki,\" jelasnya.
Fasilitas yang disediakan itu, tentu membutuhkan pegawai lebih. Artinya, Dishub menambah tenaga kontrak. \"Jika perlu nanti akan dibuatkan UPTD-nya di dekat dermaga dan rencananya di Talang Duku,\" tandasnya.
(era)