JAKARTA : Polemik seputar aksi politisi Banten untuk memakzulkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendapat respon yang berbeda dari berbagai partai.
Partai Persatuan Pembangunan misalnya, mendukung koalisi politisi Banten untuk mencopot Atut. Karena, memang peraturan membolehkan politik memasuki urusan hukum, misalnya untuk menyelesaikan persoalan konstitusional. Dan bahwa pihak legislatif memiliki hak untuk menurunkan pejabat negara yang bermasalah secara hukum atau politik.
“Anggota DPRD tinggal melakukan rapat paripurna yang dihadiri minimal 3/4,” ujar Sekjen DPP PPP Romahurmuziy di Jalan Cikini V, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (5/1).
Lebih lanjut ia mengatakan, PDIP juga berhak mengambil langkah-langkah politik terkait persoalan itu, meski kemungkinan besar akan mendapatkan kursi gubernur Banten. Namun, sayangnya partai besutan Megawati itu memilih jalan yang relatif lebih aman, yakni menunggu proses hukum.
Romi mengaku partainya telah menyampaikan gagasan untuk gerakan pemakzulan Atut kepada DPRD Banten. Namun upaya itu akan sia-sia jika tanpa dukungan mayoritas politisi di sana.
“Ini merupakan tanggung jawab politik PPP, karena gubernur Banten pertama adalah dari PPP. Ini adalah langkah yang kami tempuh,” tutupnya.
(jpnn)