JAMBI – Persoalan data pemilih dengan NIK yang invalid untuk Pemilu 09 April mendatang belum juga tuntas. Saat ini jumlah pemilih dengan NIK invalid mencapai 138.191 atau sekita 5,7 persen dari jumlah pemilih.
Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Jambi, M Sanusi kepada sejumlah wartawan usai rakor dengan Biro Pemerintahan Provinsi Jambi Senin (12/01) kemarin.
“Dari sisi persentase masih tinggi. Pemilih 2,4 juta tapi NIK invalid capai 138 ribuan. Di Jawa barat misalnya pemilih puluhan juta hanya puluhan ribu,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap ada kerjasama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Sedangkan data ganda, masih juga ditemukan data ganda kategori K1. Data tersebut sudah disampaikan ke KPU kabupaten/kota untuk dipastikan di mana pemilih tersebut akan menggunakan hak pilihnya.
Mengenai laporan Bawaslu yang menyebutkan ada beberapa keluarga di Kecamatan Tujuh Koto, tebo yang memilih untuk menggunakan hak pilihnya ke Inhu yang memang berbatasan dengan daerahnya, Sanusi baru mendapatkan informasi.
“Kita akan tindaklanjuti. Karena secara detil kita juga belum dapat TPS mana, kita juga baru dapatnya infonya,” katanya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ribut S mengatakan, pertemuan dengan Kesbangpol dan biro pemerintahan provinsi untuk mencari solusi terkait dengan persoalan DPT termasuk soal data pemilih dengan NIK invalid.
“Tadi sepakat ada tim dibentuk Biropem dan Kesbangpol. KPU dan Bawaslu juga masuk dalam tim ini,” katanya.
Dari pertemuan ini diketahui ada Dukcapil yang kurang merespon proses penyisiran NIK invalid sehingga di daerah tersebut masih tinggi seperti Tebo dan Muarojambi.
(cas)