JAKARTA-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan untuk melakukan konsolidasi dalam memperkuat permodalan. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad menuturkan, upaya ini dilakukan agar perbankan siap untuk menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA).
\"Konsolidasi perbankan akan terus kami lanjutkan. Timing saat ini pas karena baru berlaku sekarang,\" ungkapnya usai dialog Strengthening Indonesia Financial System di Four Seasons Hotel kemarin (3/2).
Dalam beleid tersebut diatur juga mengenai penerapan tata kelola perseroan yang baik pada masing-masing bank yang punya implikasi apakah harus didevestasi atau tidak. \"Kami sedang melihat satu per satu. Kalau ada kesempatan untuk konsolidasi akan kami dorong bank tersebut,\" ungkap dia.
Sementara itu Ekonom Universitas Gadjah Mada Tony Prasetyantono berpendapat, otoritas mendesak perbankan untuk konsolidasi. Sebab, upaya untuk meningkatkan permodalan ini banyak diabaikan oleh bank. Padahal itu adalah isu lawas sejak dikeluarkan peta jalan arsitektur perbankan Indonesia (API).
\"Idealnya di Indonesia 70 bank. Sekarang masih 120 bank. Lebih baik banknya sedikit tapi ekspansif daripada jumlah bank banyak tapi tak efektif,\" tuturnya. Bahkan menurut dia, ada baiknya jika bank perkreditan rakyat (BPR) yang kini jumlahnya lebih dari 1.500 unit di daerah bisa terkonsolidasi menjadi bank beraset besar.
Ekonom Standard Chartered Fauzi Ichsan memaparkan, perbankan perlu meningkatkan modal untuk menjadi pemain di pasar regional. Kendati saat ini tingkat rasio permodalan bank tinggi di posisi 18 persen, namun secara modal inti masih cukup kecil jika dibandingkan dengan bank kecil di negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
\"Adanya ASEAN Economic Integration sangat penting bagi bank-bank di Indonesia untuk rekapitalisasi. Supaya daya saingnya lebih besar,\" ujarnya.
Senior Officer Finance Integration Division The ASEAN Secretariat Bambang Irawan menambahkan, otoritas moneter dari masing-masing negara di ASEAN bakal bertemu di Myanmar pada Maret 2014 mendatang. Mereka bakal mendiskusikan lebih rinci mengenai qualified ASEAN bank (QAB) atau bank berstandar ASEAN.
\"Titik tekannya pada perjanjian bilateral antara otoritas jika ada bank mau ekspansi. ASEAN masih sangat berhati-hati dalam penerapan asas resiprokal. Kalau ada yang masih belum siap, negara tersebut akan ditunggu,\" katanya.
(gal/sof)