“Kalau eks perpustakaan belum putus, itu masih sidang di MA, jadi statusnya memang masih dianggap quo. Lama prosesnya belum tahu karena masuk sudah lama, namun perkara banyak di MA jadi tak bisa dipastikan kapan. Kita terus mengawalnya,” pungkasnya. (*)
Masih seperti Bangunan Lama, Sekarang Lahan Digunakan BNN
Kamis 06-02-2014,00:00 WIB
Kategori :