Tak Kuorum, Penetapan Ditunda

Selasa 11-02-2014,00:00 WIB

Perebutan Posisi di Alat Kelengkapan Dewan

JAMBI - Rapat Paripurna dengan agenda rolling komisi di DPRD Provinsi Jambi molor. Jadwal awalnya, paripurna diagendakan mulai pukul 10. 00 WIB, kemarin (10/2, hanya saja, ditunda pukul 14. 00 WIB.

Akhirnya, sekitar pukul 14. 00 WIB, paripurna dibuka dengan dihadiri satu unsur pimpinan dewan, Zoerman Manaf. Agenda paripurna kemarin adalah pengesahan alat kelengkapan dewan untuk masa 2014.

Sebelum paripurna, berdasarkan pantauan harian ini di ruangan paripurna DPRD Provinsi Jambi, terlihat ada kasak kusuk di meja pimpinan dewan. Tak diketahui pasti apa yang dibahas antara Zoerman manaf, unsur pimpinan dewan satu-satunya yang tampak hadir dan anggota dewan lainnya, seperti Syahbandar dan Wahab Hasab.

Tak lama berselang, akhirnya paripurna dimulai dengan dipimpin Zoerman Manaf, satu-satunya unsur pimpinan yang tampak hadir dalam Paripurna. Ketika membuka paripurna, Zoerman menyampaikan, dari 45 anggota DPRD Provinsi Jambi, yang hadir dalam paripurna kali ini 22 orang, dan tak hadir 23 orang.

“Sehingga kuorum tak tercapai, maka paripurna kita tunda 30 menit sesuai tatib bab 10 pasal 110. Ini keputusan penting untuk kita semua jadi kita lakukan,” ujarnya.

Paripurna kali ini mendapatkan dua kali skors karena tak mencapai kuorum. Pukul 14. 30 WIB paripurna dibuka kembali namun tak kuorum dan tetap hanya dihadiri 22 orang anggota dewan. Lalu dilakukan kembali penundaan 30 menit lagi sampai pukul 15. 00 WIB.

Zurman mengatakan, dalam paripurna ini, ada 3 fraksi yang tak hadir. Diantaranya fraksi partai Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi PDIP. Dijelaskannya, alat kelengkapan dewan sebenarnya sudah habis masanya terhitung sejak Desember lalu.

Hanya saja, karena alasan kesibukan dewan, masa kerja alat kelengkapan dewan diperpanjang sebanyak 2 kali hingga saat ini. oleh karenanya, rapat rolling komisi ini penting agar kegiatan dewan tak mengalami stagnasi.

“Ada 3 fraksi yang belum menyampaikan nama-nama usulan untuk fraksi. Padahal tenggatnya disampaikan paling lambat 30 Januari,” jelasnya.

Karena tetap tak mencapai kuorum, maka paripurna untuk mengesahkan alat kelengkapan dewan ditunda sampai hari ini (11/2) pukul 14. 00 WIB. Dia menegaskan, tiga fraksi yang belum menyerahkan nama-nama untuk duduk di struktur mana di alat kelengkapan dewan diberikan waktu hingga pukul 12. 00 WIB hari ini untuk memasukkan nama-nama tersebut.

Jika tidak, katanya, paripurna akan tetap dilakukan. Pasalnya, paripurna adalah forum tertinggi untuk memutuskan sesuatu di DPRD Provinsi Jambi. “Nanti yang 3 fraksi bisa masih memakai struktur peenmpatan yang lama. Jadi masih pakai yang periode sebelumnya,” jelasnya.

AR Syahbadar, ketua Fraksi Gerakan Keadilan DPRD Provinsi Jambi menyayangkan tidak hadirnya 3 fraksi tersebut. “Buka saja, partai mana yang tak pro rakyat. Kita repot dibuatnya. Jangan kita ikuti minoritas yang hanya haus jabatan. Kerja kita ini untuk urus rakyat, bukan berebut jabatan. Agenda sudah dibuat banmus, ikuti saja,” tegasnya dalam paripurna ini.

Dikatakannya, jika tak segera disahkan alat kelengkapan deswan yang baru, maka dewan bisa dikatakan illegal. Sehingga, semua kegiatan di dewan tak bsia dilakukan. “Kalau tak selesai berarti kegiatan kita ini illegal. Kita ini mau kerja, bukan rebutan jabatan. Kita ini sudah berakhir semua masanya, jadi harus ditetapkan. Kita harus bekerja,” tambahnya kesal.

Sementara itu, Wahab Hasab, Ketua Fraksi Hijau DPRD Provinsi Jambi mengungkapkan hal yang sama. “Kita ditunggu untuk bekerja. Alat kelengkapan berakhir semua. Jadi hasil yang kita buat apa gunanya. Apapun bentuknya besok (hari ini, red) harus terlaksana. Kalau mau dijadwalkan lagi oleh banmus, banmus mana yang mau bekerja. Kan sudah habis masanya. Kecuali diperpanjang masanya, namun kapan lagi kita mau bekerja,” ujarnya.

Tags :
Kategori :

Terkait