Bantuan Pusat dari PNPM
JAMBI- Pada tahun 2014 ini, Provinsi Jambi memperoleh bantuan sebesar Rp 70 miliar dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan. Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) mengatakan, dana itu diharapkan mampu dipergunakan untuk program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Program ini, menurutnya, harus menyentuh dan membantu memperbaiki taraf hidup masyarakat khususnya di pedesaan. Hal ini disampaikannya usai penandatanganan naskah perjanjian dekonsentrasi, naskah perjanjian urusan bersama, penandatanganan mou, dan penandatanganan kontrak fasilitator PNPM Mandiri Perdesaan Provinsi Jambi tahun anggaran 2014
“Jambi tahun 2014 ini dapat Rp 70 miliar lebih bantuan dari pusat untuk program PNPM. Sebenarnya kita khawatir juga (jika berhenti, red). Mudah-mudahan program ini tetap berlanjut di pemerintahan yang akan datang sebab rakyat merasakan manfaat dari program membantu desa,” katanya, kemarin.
Disebutkannya, di Jambi sendiri, selain adanya program PNPM juga memiliki program serupa, yakni Satu Miliar Satu Kecamatan dan juga beberapa program di kabupaten/kota. “Program ini sama dengan yang kita punya samisake, sarjusade, samudera, gema desa, kesemuanya ini untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya program-program ini diharapkan target menurunkan angka kemiskinan di Provinsi Jambi sampai 5 persen yang ditargetkan pemerintah pusat tercapai. “Target menurunkan kemiskinan sampai 5 persen belum terkejar paling-paling bisa terkejar sampai 7 persen, sekarang masih 8,9 persen 2015 mudah-mudahan bisa terkejar sesuai RPJMD kita,” sebutnya.
Dia juga berharap, undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa bisa segera diimplementasikan. “Kita lihat lagi sebab itung-itungannya satu desa bisa dapat Rp 1 miliar, itu luar biasa. Nantinya dengan adanya dana-dana dari pusat maupun Provinsi, Kabupaten bisa membangun jalan sarana produksi di pedesaan jalan di sawah-sawah sudah beton,” ungkapnya.
“Kalau itu turun pertumbuhan ekonomi kita bisa luar biasa ada bantuan dari pusat, provinsi, kabupaten mudah-mudahan bisa terwujud,” katanya.
Sementara Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri, Tarmizi Abdul Karim mengatakan, jumlah alokasi PNPM di Jambi sangat signifikan. Sampai tahun 2013 yang lalu sebesar Rp 78 miliar lebih dikucurkan.
“Ternyata progres 100 persen tapi bukan hanya progresnya sesuai road map program itu benar-benar di desain oleh masyarakat yang bisa berakibat sebuah pertumbuhan di daerah itu dari dan oleh masyarakat,” katanya.
Di Jambi, Tarmizi mengatakan, Gubernur dan Bupati juga mensupport dengan program-program yang sejalan. Seperti samisake sarjusade, gema desa yakni program yang berbasiskan masyarakat. “Jambi ini yang paling banyak mensupport PNPM,” sebutnya.
Sementara untuk UU Desa, Kemendagri saat ini tengah menyusun peraturan pemerintah untuk melaksanakan UU desa. “Itu nanti ada dana KL akan kita titipkan ke kabupaten-kabupaten yang diimplemantasikan diketuai gubernur dan bupati akan melihat sesuai potensi desa tujuannya untuk menggerakkan desa dan memperkuat institusi desa,” katanya.
Pemerintah pusat, menurutnya, juga akan melakukan pengawasan. “Mekanisme kontrol mulai dari tingkat atas sampai ke provinsi kita kontrol melalui RPJMD pelaksanaan mudah-mudahan kalau PP nya selesai 2014 ini 2015 sudah bisa diimplementasikan,” sebutnya.
Dengan adanya UU desa ini nantinya di desa ada 4 sumber pendapatan pajak retribusi, ADD 30 persen untuk gaji, operasional dan sebagainya 70 persen pembangunan ada transfer dari KL.
(wsn)