MERANGIN - Pelaku pencurian sawit, Darus (44) warga RW 7 Desa Sungai Kapas (Trans C 2) Kecamatan Bangko, harus mendekam di sel Polisi. Pria yang bekerja serabutan ini, ditangkap warga saat mencuri jenjangan sawit di kebun milik warga.
Beruntung, usai menangkap tersangka, warga tidak main hakim sendiri. Usai tersangka diamankan, warga langsung melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bangko. Saat ini, tersangka sudah dijebloskan ke Hotel Prodeo Mapolsek Bangko, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Informasi yang dihimpun dari Polisi, peristiwa ini terjadi kemarin (17/2) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu tersangka sedang asyik memotong jenjangan sawit menggunakan sabit. Sawit yang dipanennya tersebut merupakan milik Harminto (44) warga Sungai Kapas. Saat itu juga warga yang melihat langsung melaporkan hal ini ke warga lainnya. Tak menunggu lama, warga langsung mengepung dan memergoki tersangka. Tersangka pun tak berkutik, beruntung warga masih bisa menahan diri, dan tersangka hanya diamankan selanjutnya diserahkan ke Polisi.
Ternyata dari informasi singkat yang didapatkan, tersangka Darus, sudah melakukan tindakan tersebut berberapa kali. Namun, lokasi pengambilannya berbeda-beda.
Mendapati informasi tersebut, jajaran Reskrim Polsek Bangko langsung menuju TKP. Ternyata benar, saat itu pelaku sudah diamankan massa. Setelah mendapatkan barang bukti tindak kejahatan, pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Bangko.
Kapolres Merangin AKBP Satria Yusada melalui Kapolsek Bangko AKP Sahlan Umagapi membenarkan bahwa warga berhasil membekuk pelaku yang terduga melakukan pencurian sawit. Saat itu pelaku sedang asyik memanen sawit di kebun milik warga lainnya.
\"Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Bangko, beruntung warga tidak berbuat anarkis, sehingga pelaku bisa diproses secara hukum,\" kata AKP Sahlan kepada wartawan Selasa (18/2).
Lebih lanjut, AKP Sahlan menyebutkan selain mengamankan pelaku pencurian sawit, Polisi juga mengamankan satu jenjang sawit yang sudah dipotong pelaku dari batang, senjata tajam jenis sabit yang digunakan untuk mengambil sawit dan satu unit motor jenis Jialing warna hitam milik pelaku.
\"Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan. Selanjutnya kita melakukan proses penyidikan dan pemberkasan terhadap pelaku,\" jelasnya.
(bjg)