Pro Kontra Shalat Jamaah Berhadiah Mobil

Senin 24-02-2014,00:00 WIB
Oleh:

      Dari Abu Hurairah ra. ia berkata: Ada seorang buta datang kepada Nabi saw. dan ia berkata: “Wahai Rasulallah, tidak ada seorangpun yang menuntun saya untuk datang ke masjid.” Kemudian ia minta keringanan kepada beliau agar diperkenankan shalat di rumahnya. Maka beliaupun mengizinkannya, tetapi ketika ia bangkit hendak pulang, beliau bertanya kepadanya: “Apakah kamu mendengar adzan?” Ia menjawab: “Ya.” Beliau bersabda: “Kamu harus datang ke masjid.” (HR Muslim)

      Dari Abdullah, ada yang memanggilnya dengan Amar bin Qais yang terkenal dengan Ibnu Ummi Maktum ra. [muadzdzin] bahwasannya ia berkata: “Wahai Rasulallah, sesungguhnya di kota Madinah ini banyak hal-hal yang membahayakan dan binatang buas.” Rasulullah saw. bersabda: “Apabila kamu mendengar: hayya “alash shalaaH hayya “alal falaah, maka kamu harus mendatanginya.” (HR Abu Dawud)

      Dari Abu Hurairah ra. bahwasannya Rasulullah saw. bersabda: “Demi Dzat yang menguasaiku. Sungguh aku benar-benar pernah bermaksud menyuruh mengumpulkan kayu bakar. Kemudian aku memerintahkan shalat dengan mengumandangkan adzan lebih dulu. Lalu aku menyuruh seseorang mengimami orang banyak. Kemudian aku pergi ke rumah orang-orang yang tidak memenuhi panggilan shalat, lalu aku bakar rumah-rumah mereka dengan mereka sendiri.” (HR Bukhari dan Muslim)

      Jika mengamati hadis-hadis yang berkaitan dengan shalat berjamaah, barangkali kita dapat menyimpulkan sendiri bahwa hukum shalat berjamaah “nyaris” wajib. Bagaimana tidak, Rasulullah saw menyatakan bahwa hanya ada tiga hal yang dapat menjadi alasan bagi kita untuk meninggalkan shalat berjamaah; hujan deras, sakit, dan ketiduran. Di luar itu, Nabi akan sangat murka melihat umat Islam menyepelekan shalat berjamaah.

      Perhatian Rasulullah saw ini cukup beralasan, karena di dalam shalat berjamaah terdapat banyak keutamaan dan hikmah bagi umat Islam, baik untuk maslahat agama, dunia, dan akhirat.

Menimbang Maslahah Madharat

      Program religius yang digagas oleh Wali Kota Bengkulu ini memang langkah terobosan yang unik untuk memotivasi warganya yang muslim agar gemar shalat berjamaah.Jika program shalat jamaah berhadiah mobil, haji dan umroh ini di kelola dengan baik, insya Allah akan berdampak maslahah atau baik bagi umat Islam di Bengkulu khususnya. Karena, dengan kegiatan ini, umat akan tergugah untuk gemar shalat dengan berjamaah di masjid dan sekaligus sebagai upaya pemakmuran masjid yang memang diperintahkan oleh Allah SWT.

      Salah satu kelemahan umat Islam dan sekaligus sebagai indikasi lemahnya keimanan umat adalah sepinya banyak masjid dari umat yang memakmurkannya, baik dengan shalat berjamaah maupun kegiatan ta”lim atau dzikir. Padahal kita tahu bahwa masjid adalah sentral kegiatan umat untuk meningkatkan kualitas iman dan taqwanya kepada Allah SWT.

      Namun kita harus sadar, bahwa untuk mengarahkan para jamaah dalam melakukan shalat berjamaah itu dengan ikhlas semata mengharap ridha Allah bukanlah pekerjaan mudah, karena niat itu ada di dalam hati seseorang. Sementara shahnya suatu amal ibadah itu tergantung pada niatnya, “Innamal A”malu Bin Niyyat” (Sesungguhnya sahnya amal itu dengan niat”), demikian hadis Rasul.

      Oleh karena itu, apa yang disampaikan oleh sang Wali Kota bahwa setiap sebelum pelaksanaan shalat berjamaah itu akan diisi dengan ta”lim atau ceramah agama oleh seorang Ulama yang kompeten adalah hal yang harus dilaksanakan. Karena kalau tidak, justru program religius yang nota bene menghabiskan dana milyaran rupiah ini akan menjadi bumerang khususnya bagi Helmi Hasan sebagai Wali Kota penggagas ide unik dan nyeleneh ini dan umumnya bagi umat Islam di Bengkulu.

       Artinya, jika para jamaah yang ikut shalat berjamaah itu niat shalatnya hanya untuk mendapat hadiah mobil atau ongkos haji dan umroh, ini masuk dalam apa yang dikhawatirkan oleh Sang Imam Masjid Besar Istiqlal KH Ali Mustopa Ya”kup, yakni terjadinya pembelokan niat ibadah shalat, bukan karena Allah tapi karena meraih hadiah. Berbahaya ! Karena masuk dalam kategori syirik, dosa besar yang tidak diampuni Allah SWT.

      Jika hal ini yang terjadi, maka Wali Kota dan pejabat terkait, ikut menanggung beban dosa yang dipikul oleh para jamaah yang niat shalatnya untuk mendapatkan hadiah bukan karena meraih ridha Allah semata. Dengan demikian langkah terobosan unik sang Wali Kota bukan mendatangkan maslahah tapi justru mendatangkan madharat.

( Penulis adalah Pemerhati Sosial Keagamaan   Domisili di Kuala Tungkal, Tanjab Barat)

 

Tags :
Kategori :

Terkait