Warga Ancam Rusak TNKS

Selasa 25-02-2014,00:00 WIB

Selain itu, Pemkab Merangin juga akan mengalih fungsikan HP menjadi HTR seluas 7998 hektare dan melegalkan dusun Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai yang merupakan penduduk pendatang dari berbagai kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu.

(bjg)

Tags :
Kategori :

Terkait