Murasman Ganti Sejumlah Kepala Dinas

Selasa 25-02-2014,00:00 WIB

 

KERINCI- Walau sepuluh hari lagi habis masa jabatannya, Bupati Kerinci H Murasman tetap melakukan pergantian pejabat. Kali ini 62 orang pejabat eselon II, III dan IV dilantik Bupati Kerinci Senin (24/2) kemarin.

Bupati Kerinci H Murasman mengatakan, jabatan merupakan suatu amanah dan jabatan ini tidak kekal. Dia meminta agar pejabat eselon II, III, IV yang baru dilantik dapat melaksanakan amanah sebaik-baiknya. \"Tugas saudara melayani masyarkat secara optimal. Jangan saudara salah gunakan jabatan ini, tidak usah membanggakan diri, karena jabatan ini sifatnya sementara,\" ujarnya.

Lama atau tidak jabatan kata Murasman tergantung pribadi pejabat, tidak tergantung atasan. \"Siapa saja yang jadi pimpinan, saudara harus patuh, loyal dan harus bekerja secara profesional. Kalau profesional atasan akan berpikir untuk memberhentikan bawahannya, kalau bekerja profesional, pasti dipertahankan. Kalau ada yang berpikir nanti Bupati baru akan dicopot lagi, kalau profesional tidak akan dicopot,\" ucapnya.

Pejabat eselon II yang dilantik adalah Kabag Hukum Zufran menjadi PJ Sekretaris DPRD Kerinci, kemudian Atmir menjadi Kepala Dinas Perindustrian,  Perdagangan dan ESDM, Kabag Administrasi Pembangunan Askar Jaya menjadi PJ Asisten Administrasi Umum, Lishar menjadi Kaban Kesbangpollinmas, Suhaidir menjadi Kadis Dishubkominfo, Sekretaris Dinas Pendidikan Murison menjadi Kadis Koperasi dan UMKM. Selanjutnya Kepala Kesbangpollinmas Asraf menjadi Kadis Peternakan dan Perikanan, Kabag Humas Jamal Penta Putra menjadi Kadisporabudpar, Arsanudin menjadi staf ahli bidang pembangunan, ekonomi dan kuangan serta Maizal menjadi staf ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik.

Sedangkan, Damhar Kadisperindag dan UMKM dinonjobkan menjadi staf di Disosnakertran, kemudian Daslir Kadir menjadi staf di Dinas Koperasi dan UMKM, Arlis Harun Kadisporaparbud menjadi staf di Disdukcapil, Mansuri menjadi staf di Bappeda, Kadis Peternakan dan Perikanan Gasdinul Gazam menjadi staf di staf ahli dan Mat Seri juga menjadi staf di staf ahli. (dik)

a Pem� yn09� `�� ngalih fungsikan HP menjadi HTR di dusun Sungai Tebal yang notabenya dikuasai masyarakat pendatang.

 

“Pemerintah tidak mampu lagi menyelesaikan penduduk pendatang yang sudah jelas melanggar hukum dan merampas hutan Merangin. Sebagai masyarakat Merangin kami menantang hal tersebut,” jelasnya.

“Pada intinya kami menolak rencana pematokan dan peralihan fungsi HP menjadi HTR, apa pun bentuknya, sebab itu tidak ada manfaatnya bagi masyarakat,” tambahnya.

Terkait hal tersebut, Syafri Kepala Disbunhut Merangin, mengatakan Pemkab akan tetap mendukung masyarakat. Mengenai rencana pematokan dan peralihan fungsi HP menjadi HTR akan ditunda hingga adanya kesepakatan yang jelas dengan masyarakat setempat.

“Mengenai pematokan TNKS di desa Tanjung Kasri dan Renah Kemumu tidak benar akan direlokasi. Pemkab tidak akan mempersalahkan jika masyarakat tidak menyetujui pemasangan patok. Dan hal itu akan dipending hingga ada kesepakatan antara TNKS dan warga kedua desa,” ucapnya.

“Begitu juga halnya dengan HP menjadi HTR di Sungai Tebal. Pemkab pastikan tidak akan melanjutkan pendataan nama pengelola rencana HTR, hingga ada kesepakatan denga warga luhak XVI,” ujarnya lagi.

Hal yang sama juga akan dilakukan dengan BPTNKS wilayah I yang akan menunda pemasangan patok di dua desa tersebut. “Kita akan tunda dulu, dan akan kita cari kesepakatan dengan masyarakat setempat,” ungkap Donal Hutasaik, Kepala BTNKS wilayah I Merangin.

Seperti diketahui dua desa di Kecamatan Jangkat yakni Desa Tanjung Kasri dan Renah Kemumu terancam kehilangan lahan akibat masuk dalam rencana wilayah TNKS.

Tags :
Kategori :

Terkait