SELAIN menggelar aksi, tim sukses Adzan juga mendesak Partai Demokrat memecat Irmanto dari Demokrat dan mencopot Irmanto dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kerinci.
Pasalnya, sebagai kader Demokrat Irmanto telah melakukan kesalahan fatal dengan mendukung pasangan calon lain, yakni Murasman-Zubir Dahlan (MZ) yang tidak diusung Demokrat. Irmanto juga dinilai sebagai salah satu anggota dewan yang menghambat proses pelantikan Adzan.
“Sebagai kader Demokrat tidak selayaknya Irmanto mendukung MZ dan menghalang-halangi pelantikan Adzan. Irmanto kan masih kader Demokrat, Demokrat seharusnya menindak tegas Irmanto,” ujar Muntalia, Tim Sukses Adzan.
Selain itu Irmanto yang berasal dari Dapil 4 seharusnya mendukung Adirozal yang juga berasal dari Dapil 4 dan diusung Partai Demokrat. “Dari sisi Dapil Irmanto dan Adirozal dari Dapil yang sama dan segi partai juga dari partai yang sama. Seharusnya Irmanto mendukung Adirozal, bukan pasangan lain,” imbuhnya.
Terkait hal tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Kerinci H Andi Putra Wijaya mengatakan, memecat dan mencopot Irmanto itu merupakan wewenang DPP. “Untuk memecat Irmanto ada yang harus kita ikuti yaitu AD ART Partai Demokrat,” katanya.
Menurut Andi, Irmanto bukan pengurus DPC melainkan sebagai pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi. Dia menegaskan, kader yang tidak mengikuti aturan partai tentu ada sanksinya. “Saya juga tidak habis pikir Irmanto yang berasal dari Dapil 4 bisa seperti itu, padahal Demokrat juga mengusung Cabup dari Dapil 4,” sebutnya.
Terpisah, Irmanto saat dihubungi melalui dua nomor handphone yang biasa digunakannya tidak menyahut panggilan Jambi Ekspres. Padahal kedua nomor handphonenya bernada aktif.
(dik)