JAMBI – Tiga pelajar SMP, yang ditangkap oleh anggota Badan Narkotika Nasional Kota Jambi, Senin malam (24/2) lalu, akan kirim ke Lido untuk menjalani rehabilitasi. Ketiganya adalah AL (14), pelajar SMP kelas2, F (16) pelajar kelas 3 dan BM (14).
Kepala BNN kota jambi, AKBP Try setiadi, mengatakan, ketiga pelajar yang positif mengkosumsi narkoba itu mereka adalah sebagai korban.
“Sesuai undang-undang nomor 35 tentang narkoba, notabennya mereka adalah sebagai korban atau pengguna. Dari itu sekarang mereka kita arahkan sesuai dalam pasal 54,55 bahwa mereka sebagai pengguna. Kita akan rehabilitasi dan akan dirujuk dulu kerumah sakit jiwa,” ungkap Tri kemarin (24/2).
Diberitakan sebelumnya, tiga orang pelajar SMP tersebut ditangkap oleh BNN Kota Jambi saat ketiganya berpesta narkoba jenis ganja dan sabu-sabu dirumah AL.
(cr13)