JAKARTA - Pemilih pemula dari kalangan pelajar dan mahasiswa diharapkan benar-benar dapat berpartisipasi dalam Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014.
Demikian salah satu poin nota kesepahaman (MoU) yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI DR Muhammad dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof DR Mohammad Nuh tentang “Peningkatan Partisipasi Aktif Mahasiswa dan Pelajar dalam Pengawasan Pemilihan Umum” di Hotel Grand Sahid Jakarta.
Penandatanganan MoU yang memuat tujuh pasal merupakan tindak lanjut dari sejumlah pertemuan Bawaslu dengan Mendikbud sejak akhir tahun 2013.
Secara teknis nota kesepahaman akan dilanjutkan dengan penyusunan kerjasamaantara Bawaslu RI dengan Kemendikbud. Perjanjian kerjasama akan lebih mengatur tentang bobot dan tanggungjawab para pihak untuk melibatkan mahasiswa dan pelajar di seluruh Indonesia.
Ketua Bawaslu, Muhammad menilai perlu lebih banyak keterlibatan masyarakat khususnya kalangan pemilih pemula (pelajar dan mahasiswa) dalam Pemilu 2014. Kepada pelajar dan mahasiswa, jajaran Bawaslu di tingkat pusat hingga daerah akan melaksanakan sosialisasi pengawasan pemilu baik secara langsung (tatap muka) maupun tidak langsung (media).
Selain dari meminimalisir berbagai bentuk pelanggaran oleh peserta Pemilu 2014, Bawaslu berpendapat keterlibatan pelajar dan mahasiswa dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih. Sebab kurangnya sosialisasi, pemahaman dan keterlibatan pelajar dan mahasiswa baik secara langsung atau tidak langsung merupakan satu diantara banyak faktor penyebab menurunnya tingkat partisipasi pemilih secara keseluruhan.
Data yang dapat diperoleh, kata Muhammad, jumlah partisipasi pemilih yang tidak ikut memilih dalam pemilu atau dikenal dengan golongan putih (golput), pasca reformasi terus mengalami kenaikan. Angka golput Pemilu 1999 sekitar 10,21 persen, Pemilu 2004 sebesar 23,34 persen, dan pada Pemilu 2009 naik sekitar 29 persen.
Muhammad mengungkapkan, semakin banyak keterlibatan masyarakat khususnya generasi muda dalam pengawasan Pemilu 2014 akan dapat menekan angka kecurangan dan pelanggaran yang mungkin terjadi.
\"Bawaslu berkepentingan mencegah berbagai bentuk kecurangan dalam pemilu, sehingga Pemilu 2014 diharapkan dapat berlangsung secara langsung, umum, jujur, bersih, adil, berintegritas dan bermartabat,\" tandasnya.
(jpnn)