Untuk Penyortiran Surat Suara
JAMBI – Untuk proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilu Legislativ 09 April mendatang, KPU Kota Jambi akan mengerahkan 175 orang.
Anggota KPU Kota Jambi, A Rahim kepada harian ini mengatakan, proses penyortiran dan pelipatan surat suara ini akan dimulai sekitar 16 Maret dan ditargetkan selesai pada 31 Maret.
“Yang menyortir ini ada 175 orang masyarakat, karena diprediksi itu satu hari satu kotak yang isi 1.000 per orang. Ini langsung lipat. Targetnya 31 Maret posisinya sudah di dalam kotak semua, karena mulai tanggal 01 April sudah didistribusi ke PPK. Kemana duluan kita mau rakor dulu dengan PPK,” katanya.
Namun sebelum itu menurutnya, mulai hari ini proses penyortiran juga akan mulai dilakukan oleh sekretariat KPU. “Kita minta sekretariat untuk menyortir setelah jam kantor. Untuk berapa yang rusak belum tahu kita karena belum dibuka,” ujarnya.
Mengenai surat suara yang sampai di KPU untuk DPR, DPD dan DPRD Provinsi sebanyak 428 kotak. DPRD Kota Jambi untuk Dapil I 58 kotak, Dapil II 71 kotak, Dapil III 99 kotak, Dapil IV 116 kotak dan Dapil V 85 kotak.
“Tinggal lagi yang 2 persen untuk cadangan yang belum. Nanti mau dikonfirmasi ke percetakannya. Karena disurat jalannya ada yang 2 persen itu, berarti ini tidak sesuai dengan pengiriman dan terpaksa kami coret. Jumlahnya 8.556 surat suara,” imbuhnya.
Soal pengamanan, KPU sudah di back up oleh pihak kepolisian. Karena sesuai dengan petunjuk dari KPU RI surat suara harus dikawal. “Siang malam dijaga, termasuk nanti di GOR,” tandasnya.
(cas)