Pemeriksaan Ratu Atut Dalam Suap Pilkada
JAKARTA-Keterlibatan Ratu Atut Chosiyah dalam dugaan suap penanganan Pilkada di Mahkamah Agung (MK) ditelisik dari orang dekatnya. Kemarin, KPK memeriksa anaknya, Andika Hazrumy dan istrinya, Adde Rosi Khaerunnisa lantas iparnya yang menjadi Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany. Khusus Andika, dia menolak menjadi saksi.
Alasan penolakan memberikan keterangan itu dikarenakan adanya hubungan darah dengan Gubernur Banten itu. Meski demikian, Andika menyampaikan penolakannya dengan datang ke markas komisi antirasuah bersama kuasa hukumnya Andi Simangunsong. \"Sebagai anak mempunyai hak untuk mengundurkan diri sebagai saksi,\" kata Andi.
Lebih lanjut dia menjelaskan, status mantu juga dijadikan alasan untuk menarik Ade Rosi dari pemeriksaan. Namun, itu gagal dan KPK tetap melakukan pemeriksaan. Dia mengaku tidak tahu kenapa lembaga pimpinan Abraham Samad itu perlu keterangan Ade.\"Sebagai warga negara, kalau dipanggil datang saja. Kita memenuhi panggilan,\" imbuhnya. Dia juga mengatakan kalau panggilan terhadap tiga anggota keluarga itu hanya soal satu masalah saja. Yakni, dugaan adanya suap di Pilkada Lebak saja.
Seperti diberitakan sebelumya, dalam persidangan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, dia disebut punya andil dalam pemberian suap ke Akil. Jaksa menyebut kalau Atut bersama Wawan adalah sosok yang menyediakan uang suap itu. Suap diberikan agar gugatan pasangan Amir Hamzah-Kasmin ke MK dimenangkan.
Ade Rosi sendiri usai diperiksa sekitar pukul 15.30 pelit bicara soal materi pemeriksaannya. Dia hanya mengatakan pemeriksaannya hanya untuk mertuanya, Ratu Atut. Total ada 28 pertanyaan yang ditanyakan penyidik padanya dan semua terkait dengan Pilkada Lebak. \"Terkait konteks pertanyaan bisa ditanya ke penyidik,\" katanya.
Dia tidak menjawab dengan jelas soal tahu tidak masalah permintaan Amir Hamzah sebesar Rp 3 miliar untuk Akil. Dia juga sempat mengutarakan keinginannya untuk mundur menjadi saksi, tapi ditolak KPK. \"Karena itu, ya saya bersaksi. Terima kasih ya,\" ucap Ade lantas berjalan menuju mobil yang menjemputnya.
Sikap serupa juga ditunjukkan oleh iparnya, Airin. Dia meminta kepada pewarta yang menunggunya untuk menanyakan detil pemeriksaan pada penyidik saja. Menurutnya, tidak ada yang istimewa pada pertanyaan karena sama saja dengan sebelumnya. Entah sebelumnya yang mana karena Airin tidak pernah menjelaskan pemeriksaannya.
Sementara itu, Jubir KPK Johan Budi S.P mnenyebut langkah Andika untuk mundur dari saksi adalah sah. Apalagi, benar dia adalah anak dari Ratu Atut. Hubungan darah membuatnya punya kekhususan untuk menolak menjadi saksi.
\"Boleh saja apabila punya hubungan dengan keluarga seperti anak, istri, suami,\" jelasnya.
Hal itu tidak menjadi masalah karena KPK tetap bisa mencari keterangan melalui saksi lainnya. Saat ditanya apakah pemanggilan ketiga orang itu terkait dengan penggeladahan yang dilakukan KPK di tempat Atut, Johan mengaku tidak tahu. Dia hanya bisa memastikan pemanggilan itu terkait dengan sengketa Pilkada yang dituduhkan pada Atut.
(dim/gun/kim)