Kasus Cetak Sawah Disidik

Rabu 12-03-2014,00:00 WIB

20 Saksi Telah Diperiksa

JAMBI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Muarotebo, sudah memeriksa sekitar 20 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyimpangan dana bantuan cetak sawah dari Kementerian Pertanian dan Sosial tahun 2012 seluas 300 hektar di lima lokasi dalam Kabupaten Tebo dengan dana sebesar Rp 3 miliar.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tebo, Beny Siswanto, mengatakan, bahwa dari pihaknya masih melakukan penyelidikan, mengumpulkan data dan keterangan dari pihak-pihak terkait.

”Ada beberapa pihak yang akan kita panggil untuk dimintai keterangan antara lain dari pihak Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten, dan ada juga pihak dari kelompok tani. Dan tidak tertutup kemungkinan dari pihak Kementerian juga akan kita panggil,” ujar Kasi Pidsus Kejari Muarotebo, Beny, Selasa (11/03) kemarin.

Kasi Pidsus Kejari Muarotebo, Beny menjelaskan bahwa pada tahun 2012 ada bantuan cetak sawah dari kementerian pertanian dan sosial sebesar Rp 3 miliar. Lahan untuk cetak sawah seluas  300 hektar itu  berada di lima  lokasi berbeda. Salah satunya adalah di Sungai Bengkal.

\"Di Sungai Bengkal seluas 90 hektar, paling luas dari empat lokasi lain. Selasa 11/3 (kemarin,red) kita turun ke lapangan untuk mengecek bersama dengan BPN, penyuluh, tenaga teknis lapangan dan kelompok tani,” katanya. 

Selain tahun 2012, kata Beny, pihaknya juga melakukan penyelidikan dugaan penyimpangan dana cetak sawah tahun 2013. Dalam tahun ini, jelas Beny, ada bantuan dana sebesar Rp 1 miliar, juga dari bantuan kementerian pertanian dan sosial.

”Tahun 2013, ada 100 hektar sawah sudah dicekak di tiga lokasi berbeda. Tiga lokasi ini juga sudah kita cek langsung ke lapangan. Ada dugaan penyimpangan, karena sampai sekarang tidak selesai. Kasus ini juga masih dalam penyelidikan kejari Tebo,” tandas Beny.

(ded)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait