Teken Kontrak Gas,RI Raup Rp 26,2 T

Jumat 14-03-2014,00:00 WIB

JAKARTA-SKK Migas telah meneken 6 kontrak perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan total volume gas 915,22 triliun british thermal unit (TBTU). Perjanjian tersebut bakal memenuhi target pemanfaatan 52 persen dari total produksi gas untuk keperluan dalam negeri.

       Plt Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Johannes Widjonarko menyatakan, pihaknya memfasilitasi enam kontrak kerjasama antara perusahaan produsen gas dengan pembeli. Perinciannya, empat amandemen perjanjian jual beli gas (PJBG), satu PJBG anyar, dan satu head of agreement (HoA).

       \"Kami harap penandatangan ini bisa memberikan keuntungan maksimal bagi penjual maupun pembeli. Terutama bagi kemakmuran masyarakat Indonesia,\" ujarnya di kantor SKK Migas, Jakarta, kemarin (13/3).

                Dia menyebut, salah satu kontrak tersebut adalah amandemen ketiga PJBG Batam I antara Conoco Phillips Grissik Ltd (CPGL) dengan PGN. Kontrak tersebut menyetujui pasokan 50 miliar british unit per hari (bbtud) dengan jangka waktu 15 tahun. Kedua belah pihak juga meneken amandemen pertama PJBG Batam II. Dalam kontrak yang baru, pihaknya menyetujui memasok PGN 12 bbtud dengan jangka waktu 15 tahun.

                \"Untuk PJBG Batam I akan digunakan untuk kebutuhan industri dan kelistrikan. Sedangkan PJBG Batam II digunakan khusus untuk kelistrikan,\" tambahnya.

                Dua amandemen lainnya dilakukan antara PT Chevron Pacific Indonesia dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Jambi Merang, Talisman, dan Pacific Oil & Gas. Amandeman kedua PJBG ini menyetujui jumlah pasokan yang bertahap menurun dari 8 bbtud ke 4 bbtud hingga 9 Februari 2019.

\" Kemudian ada amandemen PJBG antara PT PLN dengan Total E&P dan Inpex Corporation. Kontraknya hingga 31 Desember 2017 untuk jumlah pasokan 2,33 bbtud,\" jelasnya.

                Satu-satunya PJBG baru yang ditandatangani adalah kontrak antara PT Panca Amara Utama dengan PT PHE Tomoti, PT Medco E&P Tomori, dan Tomori E&P Limited. Gas 55 juta standar kaki kubik per hari (mmscfd) itu bakal digunakan untuk produksi amonia hingga 2027. \"Kami juga memandatangani HoA antara PT Petrokimia Gresik dengan Husky CNOOC Madura untuk pasokan 86 mmscfd gas selama enam bulan,\" imbuhnya.

                Dengan penandatangan tersebut, pihaknya berhasil menambah penerimaan negara USD 2,3 miliar (sekitar Rp 26,2 triliun). Itu terdiri atas tambahan USD 550 juta dari PJBG tambahan USD 919 juta dari empat amandemen PJBG dan tambahan USD 815 dari head of agreement. \"Ini mencerminkan industri gas bumi Indonesia sudah berubah. Konsumen bisa dikatakan lebih berani dan kompetitif dengan memberi harga lebih tinggi,\" jelasnya.

                 Dia mengharapkan, pemanfaatan gas untuk domestik bisa terus digenjot. Menurut dia, pemerintah dan SKK Migas terus berusaha mendorong kontraktor mengalirkan gasnya untuk konsumen dalam negeri.

                \"Dalam 2-3 hari lagi menyusul penandatanganan berikutnya. Yakni antara Medco EMP yang beroperasi di Aceh dengan PIM (Pupuk Iskandar Muda). Ini sebagai upaya pemenuhan alokasi gas untuk industri pupuk,\" tambahnya.

                Namun, pemanfaatan tersebut diakui harus diimbangi upaya eksplorasi yang cukup. Jika tidak, produksi gas Indonesia bisa menipis. Karena itu, dia meminta agar pembeli gas dalam negeri rela membayar gas lebih tinggi.

                \"Idealnya satu barel yang digunakan harus diganti dengan satu barel. Tapi sekarang reserve replacement Indonesia baru 65 persen. Untuk meningkatkan ini butuh eksplorasi. Untuk eksplorasi butuh investasi. Kalau harga domestik tinggi, pasti investor tertarik,\" ujarnya.

(bil/oki)

Tags :
Kategori :

Terkait