JAKARTA – Kepala daerah yang pernah meminta jasa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk mengurus sengketa Pilkada perlu hati-hati. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menjerat para pemberi suap. Ketua KPK Abraham Samad menyebut dalam tiga hari ke depan akan ada ekspose penetapan tersangka.
Hal itu disampaikan Samad usai disksi Pemilu Berintegritas di gedung KPK kemarin. Saat ini, tim penyidik sedang mendalami peranan para pemberi suap yang sebagain besar adalah penyelenggara Negara. \"Insya Allah tidak lama lagi menurut saya pemberi dalam kasus Akil akan diputuskan,\" ujarnya.
Sesuai dengan dakwaan Akil Mochtar yang dibacakan beberapa waktu lalu di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ada sejumlah kepala daerah yang disebut telah memberi hadiah dan janji ke Akil. Seperti Wali Kota Palembang Romi Herton, Bupati Empat Lawang Budi Antoni, Bupati Tapanuli Tengah Bonaran Situmeang, hingga Wakil Gubernur Papua 2006-2011 Alex Hesegem.
Samad memang tidak membuka siapa saja yang berpeluang besar menjadi tersangka. Saat ditanya apakah ada lebih dari satu kepala daerah yang bisa menjadi tersangka selaku pemberi suap, Samad membenarkan. \"Pasti!,\" kata Samad singkat.
Selain soal penyuap Akil, Samad juga menyampaikan penyitaan yang dilakukan atas aset Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan. Kali ini, yang diamankan dari penyuap Akil itu adalah kendaraan berat berupa truk pengaduk semen. Total ada tujuh kendaraan yang biasa disebut dengan truk molen itu kini terparkir di samping gedung KPK.
Sekitar pukul 23.00 penyitaan dilakukan. Sekarang, kita maisih terus mendalami aset lainnya,\" tersang Samad. Pria asal Makassar itu mengakui kalau yang disita masih sebatas aset bergerak. Dia memastikan penyidik akan menyita aset tak bergerak seperti tanah dan banguna setelah proses validasi.
Soal kasus yang sudah masuk ke pengadilan, Samad tidak merisaukan itu. Sebab, yang dibawa ke meja hijau bukan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Jadi, KPK masih bisa terus melakukan pelacakan aset untuk didakwakan pada suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany itu.
\"Kita Masih punya ruang waktu yang cukup untuk terus menyita dan menelusuri aset TCW (Tubagus Chaeri Wardhana),\" tandasnya.
Soal aset tidak bergerak, Samad mengatakan tidak hanya tanah, dan bangunan. Ada perusahaan yang juga sudah ditelisik. Jika terbukti perusahaan itu didirikan dari uang pencucian uang, KPK tidak segan untuk menyita. Namun, butuh waktu untuk memvalidasi sebelum memutuskan adanya penyitaan.
Samad kembali menyinggun soal munculnya nama Airin dalam beberapa aset Wawan. Katanya, fakta itu juga menjadi bahan penyidik untuk melakukan penelusuran. Soal peluang Airin ikut menjadi tersangka, Samad menyebut masih terbuka lebar. \"Dari penulusuran itu, pada akhirnya KPK mengambil kesimpulan apakah perlu dijadikan tersangka atau tidak,\" ucapnya.
(dim)