JAMBI- Setelah beberapa hari menjalani pemeriksaan, AR kekasih almarhum Fatya Adrian yang tewas akibat over dosis miras oplosan, belum ditetapkan sebagai tersangka.
Pihak Poresta Jambi masih menunggu hasil pemeriksaan visum (Otopsi) terhadap korban dari tim yang bersangkutan.
Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniawati saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan, masih ada beberapa saksi yang belum datang, meski sudah dipanggil.
“Beberapa saksi sudah kita periksa, tapi ada juga yang belum datang. Kita menunggu kedatangan mereka,”ujar Sri Kurniawati.
Dijelaskan Sri, jika nanti semua saksi sudah diperiksa dan hasil visum sudah didapat, maka berkas akan segera dilimpahkan ke Polsek Jaluko.
“Kalau sudah lengkap, segera kita limpahkan,”tukasnya.
(cr13)