SKPD Wajib Lelang Kegiatan di LPSE

Rabu 02-04-2014,00:00 WIB

JAMBI- Semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib melelang seluruh kegiatan proyek yang ada di instansinya melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Hal ini sebagai upaya menciptakan transparansi dalam pelaksanaan kegiatan oleh seluruh SKPD.

          Kepala Kantor Pe golahan Data Elektronik (PDE) Provinsi Jambi, Sultan mengatakan, menurut Perpres nomor 70 tahun 2012, semua kegiatan sudah bisa dilelang setelah anggaran disetujui di tingkat DPRD. “Menurut Perpres 70 sudah diatur jika anggaran sudah ketok palu kita sudah boleh melelang,” tegasnya.

Akan tetapi, sambungnya, kegiatan yang dilelang tersebut baru bisa dilaksanakan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) setiap SKPD. “Pelaksanaannya setelah DPA-nya keluar,” tegasnya.

Ditanya soal berapa total kegiatan dan anggaran yang akan digunakan saat ini yang sudah dilelang melalui LPSE, dia mengaku tak tahu pasti. “Belum tahu persis saya,” ujarnya.

Hanya saja, khusus SKPD yang dipimpinnya, sudah ada 2 kegiatan yang dilelang pihaknya. “Salah satu contoh saja, PDE sudah melelang dua kegiatan. Jadi dari awal seperti  PU paket proyeknya seharusnya sudah bisa dilelang,” ungkapnya.

Untuk PU, katanya, pada 2013 lalu semua kegiatan yang dilelang sudah diumumkan. “PU pada 2013 sudah masuk semua kegiatan yang dilaksanakan dengan lelang. Hanya saja sebagian dinas ada yang belum memasukkan,” katanya.

Seperti diketahui, katanya, saat ini, Pemprov Jambi sudah membentuk Unit Layanan Pengadaan (ULP). Dengan dibentuknya ULP ini, dijelaskannya, setiap SKPD sudah melelang kegiatannya melalui ULP. Setelah itu, smabungnya, berapa banyak proyek yang dilelang dilaporkan dan ditampilkan melalui LPSE.

“Dengan dibentuknya ULP sekarang ini, secara otomatis harus lelang lewat itu. Kita di PDE hanya memfasilitasi ruangan ULP, aplikasinya terkonek dari pusat. Saya belum bisa merincikan berapa yang sudah melelang kegiatan di SKPD dengan LPSE. Biasanya 1 kali 3 bulan kita akan laporkan kepada Gubernur, mungkin dalam waktu dekat,” pungkasnya.

 (wsn)

 

Tags :
Kategori :

Terkait