MUARABULIAN – Adi Purwanto (28), yang merupakan pelaku pembacokan terhadap A.Sukri, Sekdes Rengas IX, warga Rt 6 Desa Buluh Kasab, Kecamatan Maro Sebo Ulu, akhirnya berhasil dibekuk kepolisian. Ia diamankan petugas di kediamannya, Rabu (2/4) dini hari.
Kapolsek Maro Sebo Ulu, IPTU S Zebua ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap Adi Purwanto. Tersangka pembacokan itu diamankan sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya sendiri. “ Tersangka AP, Kita amankan sekitar pukul dua dini hari,” terang IPTU S Zebua, Rabu (2/4).
Penangkapan terhadap Adi Purwanto ternyata tidak berjalan mulus. Masalahnya, tersangka memberikan perlawanan ketika hendak diamankan.
Tidak tanggung-tanggung, tersangka sampai menghunus senjata tajam ketika kepolisian mendekat. Bahkan, dia berupaya menakut-nakuti anggota dengan mengeluarkan senjata kecepek miliknya. “ Tersangka baru menyerah setelah Kami berikan penjelasan. Dia akhirnya mau menurut untuk di bawa ke Polsek,” tutur Zebua.
Peristiwa pembacokan yang dilakukan tersangka Adi Purwanto terjadi Pada 17 Januari 2014. A.Sukri, Sekdes Rengas IX ketika itu mendapat laporan dari warganya yang bernama Junaidi, kalau perahunya yang hilang telah ditemukan di Desa Buluh Kasab, Kecamatan MSU.
Menurut informasi dari warga, yang mengambil perahu Junaidi adalah tersangka Adi Purwanto bin Pani. Sekdes A.Sukri terpanggil untuk menyelesaikan kasus itu dengan memanggil Adi Purwanto. Namun, Adi menolak. Dia malah meminta sekdes datang menemuinya di rumah orang tuanya.
Sekdes A.Sukri datang menghadiri undangan tersangka. Namun, tidak disangka di rumah orang tuanya itulah tersangka Adi membacok korban.
(Adi)