JAKARTA -- Hingga Kamis (3/4) hari ini, baru sekitar 32 ribu honorer kategori satu (K1) yang telah mengantongi nomor induk pegawai (NIP). Padahal saat penyerahan formasi pada 19 Desember 2012, ada 50 ribu honorer K1 yang bakal diangkat CPNS.
\"Awalnya ada 72 ribu honorer K1 yang akan diangkat, setelah diverifikasi dan validasi jumlah tersebut menciut ke angka 50 ribuan. Tapi dalam perjalanannya, hanya 32 ribu yang resmi mengantongi NIP,\" kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno kepada media ini, Kamis (3/4).
Kendala yang dihadapi daerah dalam usulan pemberkasan NIP, lanjutnya, tidak adanya bukti kuat tentang keberadaan honorer K1 terutama bukti pembayaran gaji. Sebab, syarat utama honorer K1 adalah sumber gajinya dari APBN/APBD.
\"Sampai saat ini masih ada daerah yang belum memasukkan usulan pemberkasan NIP honorer K1, terutama yang tidak masuk dalam kualifikasi audit tujuan tertentu (ATT) dan quality assurance (QA),\" ucapnya.
Ada dugaan, karena pejabat daerah tidak mampu menyediakan bukti otentik honorer K1-nya, formasi yang disiapkan itu dibiarkan kosong. \"Banyak juga honirer K1 yang meluncur ke kategori dua (K2) karena bukti pembayaran gajinya tidak ada,\" terang Eko.
Dia menambahkan, BKN selalu siap memproses usulan pemberkasan NIP honorer K1, jika syarat-syarat yang dimintakan dipenuhi oleh daerah.
(esy/jpnn)