KUALATUNGKAL - Melihat pada pengamalaman sebelumnya, terkait banyaknya permasalahan serta laporan terhadap kegiatan PNPM di Tanjab Barat, Mulyadi Kakan KBPNP Tanjabbar, didampinggi Kabid Sumber Daya Pemukiman (SDP) Drs H M Hasbi Assidiki, menghimbau kepada seluruh kecamatan agar dalam pembentukan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) lebih selektif. Berdasarkan dari surat resmi Mendagri terhadap pengaduan penerapan dan penanganan lokasi bermasalah. Serta kedepannya bisa diharapkan untuk membenahi kesalahan yang dilakukan setiap keloimpok.
\"Kami harapkan setiap kecamatan bersangkutan harus menfalitasi penanganan masalah masalah legelitas hukumnya. Baik melalui musyawarah desa dan tim,\" tegasnya.
Menurutnya, apabila dalam kurun waktu 3 bulan terahir terhitung 26 Februari 2014. Belum terdapat perubahan serta dalam waktu 3 bulan kedua tidak juga kemajuan progres yang signifikan. Maka lokasi tersebut ditetapkan sebagai lokasi bermasalah ‘’Karenanya, saya memastikan kedepannya daerah maupun kecamatan yang tidak bisa perbaiki kinerja dari kegiatan PNPM, tidak akan bisa. Mencairkan dana BLM,’’ tandasnya.
(sun)