Dua Kardus \"Ikan Asin\" Untuk Akil

Selasa 08-04-2014,00:00 WIB

 JAKARTA - Miko Fanji Tirtayasa memberikan kesaksian yang menyudutkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Anak buah Muhtar Ependi itu menyebut majikannya pernah datang ke rumah dinas Akil dengan membawa dua kardus uang yang disebutnya berkode \"ikan asin\".

                Pernyataan Miko itu diungkapkan saat jaksa dan majelis hakim mencecar pernyatan seputar kegiatan Muhtar yang diduga selama ini sebagai makelar sengketa pilkada di MK. Salah satu pertanyaan yang diajukan jaksa Elly Kusumastuti ialah terkait pertemuan Muhtar dengan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri.

                Miko yang juga keponakan Muhtar dengan gamblang memaparkan pertemuan pengusaha atribut pilkada itu dengan Budi Antoni.  \"Yang saya tahu, Pak Muhtar pernah dua kali bertemu dengan Pak Budi. Saya tahu persis karena saya yang mengantarkannya,\" terang Miko dalam sidang kemarin (7/4).

                Keduanya dua kali di restauran berbeda yang tak jauh dari Mall of Indonesia (MOI). Dalam pertemuan itu diketahui Budi sempat meminta tolong agar dibantu dalam pengurusan sengketa pilkada yang diikutinya di MK. \"Saya dengar Pak Budi minta tolong karena dalam pilkada dia didzolimi lawannya,\" paparnya.

                Setelah pertemuan yang kedua, Miko diajak Muhtar ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalbar. Saat itu, menurut Miko, sudah malam namun bank masih menerima kedatangan Muhtar. \"Saya menunggu di luar bank, tak lama kemudian saya disuruh memasukkan dua kardus yang katanya berisi ikan asin,\" kata Miko.

                Dari BPD Kalbar itu Miko lantas diajak ke rumah dinas Akil di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Di sana Muhtar terlebih dulu masuk ke dalam rumah dan Miko menunggu di mobil yang terparkir di garasi. \"Saya iseng curiga kenapa kok malam-malam mengambil ikan asin di bank. Saya buka kardus itu ternyata berisi uang pecahan rupiah,\" paparnya.

                Tak berselang lama, Muhtar meminta supir Akil, Daryono, untuk membawa masuk dua kardus mirip packaging mie instan itu. Pernyataan itu klop dengan dugaan bahwa Muhtar selama ini menitipkan uang-uang yang berasal dari kepala daerah ke BPD.

                Uang itu sebagian ada yang diserahkan tunai dan transfer ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan istri Akil, Ratu Rita. Akil mengakui dia memang pernah menerima uang dari Muhtar namun hal itu berkaitan dengan bisnis sewa alat berat.

                Pernyataan Miko dan sejumlah anak buah Muhtar yang bersaksi dalam persidangan Jumat malam (4/4) setidaknya bisa menyeret para kepala daerah yang selama ini diduga melakukan memberi suap atau gratifikasi. Sebelumnya Walikota Palembang Romi Herton bersikukuh mengaku tak kenal Muhtar.

      Namun keterangan sejumlah anak buah Muhtar menyebut mereka pernah melihat Romi Herton maupun Bupati Empat Lawang memesan atribut pilkada. Bahkan istri kedua kepala daerah terpilih itu sempat bersama Muhtar ke BPD Kalbar.

      Meski berperan sentral dalam perkara Akil, Muhtar belum ditetapkan tersangka oleh KPK. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan. pihaknya tidak bisa buru-buru menjerat seseorang menjadi tersangka. Persidangan kasus Akil yang tengah berjalan itu akan menjadi salah satu pertimbangan KPK untuk menentukan nasib Muhtar. \"Kita tunggu saja bagaimana nanti pertimbangan hukum dari putusan perkara itu,\" ujar pria yang akrab disapa BW itu.

      Bambang juga tidak mempermasalahkan pencabutan semua berita acara pemeriksaan (BAP) Muhtar. Menurut dia hakim akan bisa menentukan mana yang bisa dipercaya, keterangan dalam BAP yang telah dicabut atau saat di persidangan.

(gun/dim/agm)

Tags :
Kategori :

Terkait