MERANGIN - Setelah melalui berbagai proses penyelidikan, mulai dari pemeriksaan, hingga tes Laboratorium, akhirnya Sat Reskrim Polres Merangin memastikan kalau daging bakso yang dijual oleh MZ (47) warga Pasar Atas Bangko negatif mengandung babi.
Kepastian tersebut didapat setelah, hasil tes Laboratorium yang dilakukan di Dinas Peternakan Provinsi Jambi, Jumat kemarin (4/4).
Hal tersebut juga dipertegas oleh Kapolres Merangin AKBP Satria Yusada melalui Kasat Reskrim AKP Ike Yulianto Wicaksono yang dikonfirmasi Koran ini Senin kemarin (7/4).
Ike Yulianto mengatakan, kalau dari hasil tes yang dilakukan pihaknya di Laboratorium, daging tersebut, sama sekali tidak mengandung babi melainkan daging sapi.
“Hasil tes itu kami dapat setelah diuji selama satu hari oleh tim ahli di Dinas Peternakan Provinsi Jambi,” ungkap Ike Yulianto.
Setelah hasil tes keluar, Ike Yulianto memastikan akan menghentikan proses penyelidikan, karena terlapor yakni MZ tidak cukup bukti melakukan pelanggaran.
“Gak mungkin kami maksa nahannya, sementara barang bukti tidak lengkap, makanya sekarang kami langsung hentikan perkara ini,” tegasnya.
Namun, dengan mencuatnya kasus seperti ini, Ike Yulianto berharap masyarakat Merangin, harus lebih jeli dalam mengkonsumsi bakso, bahkan dikatakannya, masyarakat setidaknya harus tahu,perbedaan antara daging bakso atau daging babi.
“Kasus seperti ini harus jadi pelajaran untuk kita semua, kita harus lebih mengetahui perbedaan antara daging babi atau daging sapi,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Pulau Rengas Kecamatan Bangko Barat mengamankan seorang pedagang bakso keliling MZ (47) beberapa waktu lalu.
Saat itu warga menemukan dalam salah satu daging bakso yang dijual MZ terdapat bulu-bulu halus menyerupai bulu babi. Warga yang kesal pun mengamankan MZ ke rumah Kepala Desa, dan pihak kepolisian yang mendapat informasi tersebut, segera membawa MZ ke Mapolres Merangin dan mengambil sample daging bakso untuk dites.
(bjg)