Masih Banyak Calo Sertifikat

Selasa 08-04-2014,00:00 WIB

MUARA BUNGO – Masih banyaknya kepemilikan tanah yang belum bersertifikat khususnya di kabupaten Bungo, nampaknya menjadi sasaran empuk bagi para calo yang ingin mencari keuntungan dengan menjanjikan bisa mengeluarkan sertifikat kepa warga sebagai pemilik tanah.

            Seperti halnya di kawasan kecamtan Pelepat ilir, yang  masih banyak tanah yang belum bersertifikat, berhubungan dengan hal itu, Bupati Bungo, H. Sudirman Zaini, mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru dengan percaya kepada calo yang berjanji bisa menerbitkan sertifikat sehingga tertipu.“Calo sertifikat masih banyak, karena itu, masyarakat harus sudah pintar, jangan percaya apabila ada orang yang menawarkan jasa untuk mengurus sertifikat,”kata Bupati Sudirman Zaini.

            Pada kesempatan penyerahan sertifikat program Transmigrasi Suakarta Mandiri (TSM) kepada ratusan warga Kuamang Kuning kecamatan Pelepat Ilir, Senin (7/4) Bupati juga mengatakan, kepengurusan setifikat memang sangat penting  namun itu harus dilakukan benar-benar melalui persedur yang resmi. “Sertifikat tanah harus diurus melalui prosedur yang resmi, antara lain melalui rio sehingga ini nanti disampaikan ke Badan Pertanahan Nasional Bungo, sesuai dengan syaratnya,”ujar Bupati.

Sementara itu, Sudirman Zaini, mengatakan terkait dengan upaya pemberdayaan masyarakat BPN agar lahan pertanian terus di pertahankan, serta diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap penetapan pengelolaan tanah, khususnya petanian, perkebunan karena pembangunan tidak untuk pemukiman saja, tapi juga mempertahankan rasio tanah untuk konservasi untuk produksi hasil pertanian.

“Sertifikasi tanah wajib, karena sangat penting, agar kedudukan pemilik lahan lebih kuat, terlindung hukum, makadari itu sertifikat swadaya masyarakat ini, juga diharapkan mendorong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya sertifikat,”pungkasnya.

Sementara Kepala BPN Bungo, A. Siboru, mengatakan saat penyerahan sertifikat, kemarin, penyerahan sertifikat sebanyak 372  itu merupakan hasil kerja sama dengan pihak terkait, oleh karena itu pihaknya sangat mengharapkan setiap kegiatan penuntasan kepemilikan tanah ini, hendaknya bisa di dukung semua pihak. “Tahun ini sebanyak 372 bidang kita serahkan langsung pada pemilik, mudah-mudahan untuk selanjutnya bisa terlaksana dengan tepat waktu dengan bantuan Rio untuk terus mengajak warga pelepat untuk melengkapi data-data yang dibutuhkan untuk penerbitan sertifikat,”ujar A. Siboru.

(aim/jenn)

Tags :
Kategori :

Terkait