“ Wilayah yang masuk kategori rawan dua, ada di lembaga pemasyarakat (LP) dan perbatasan Tanjabbar- Riau, seperti Lubuk Lawas, serta Lubuk Bernai,” sebutnya.
Lanjuntya titik rawan satu, merupakan TPS yang jaraknya jika ditembuh membutuhkan waktu dua jam dari polsek serta pernah terjadi konflik.
Titik rawan ini di Tanjabbar seperti di Seberang Kota, dan di Trimitra Kecamatan Tebing Tinggi, di sana ada lima desa yang dianggap rawan, seperti Desa Suka Damai, Lubuk Terentang, Delima, Purwodadi, dan Sungai Keruh, wilayah ini dianggap rawan karena sedang konflik dengan PT TML.
\"Sejauh ini untuk melakukan penjagaan, anggota sudah diterjunkan, bahkan sejak H-2,\" kata Hotmaida.
Terkait kondisi yang terjadi hingga H-1, disebutnya belum ditemukan indikasi konflik. Yang sedang hangat cuma isu pembangian uang dari calon.
Tapi isu ini tidak dalam bentuk laporan resmi kepada Panwaslu, cuma disampaikan via SMS dan telfon oleh masyarakat. \"Untuk masalah ini, laporan awal masuknya di Panwas,\" pungkasnya.
(Sun)