Ciri-ciri instrumen evaluasi yang baik. Para ahli telah merumuskan berbagai indikator yang harus dipenuhi oleh sebuah instrumen evaluasi yang baik. Muri Yusuf misalnya menetapkan lima indikator: valid, reliabel, norma, objektif, dan praktis.
Valid. Secara etimologi kata “valid” merupakan kata serapan dari bahasa Inggris yang berarti sah, sahih, benar. Dalam diskursus asesmen dan evaluasi pendidikan, term “valid” dipahami sebagai tingkat kemampuan sebuah instrumen pengukuran dan penilaian untuk mengukur dan menilai apa yang ingin diukur dan dinilai. Sebuah instrumen dapat dinyatakan valid ketika instrumen tersebut terbukti mampu mengukur dan atau menilai apa yang ingin diukur dan dinilai oleh penggunanya. Oleh karena itu, validitas sebuah instrumen dibuktikan dengan kemampuan instrumen tersebut untuk menilai secara tepat apa yang hendak dinilai.
Berdasarkan pemahaman tersebut, maka dapat dinyatakan bahwa sebuah instrumen akan menjadi semakin baik ketika instrumen tersebut memiliki validitas yang tinggi. Perlu diingat bahwa tidak ada instrumen yang valid untuk semua objek. Validitas itu hanya mungkin terjadi dan berlaku pada objek yang menjadi tujuan ketika sebuah instrumen didesain, dan tidak akan valid bila diterapkan pada objek lain. Sebagai contoh, ketika seorang guru bermaksud untuk menilai kemampuan kognitif siswa dalam mengenal fakta, maka instrumen yang bisa digunakan adalah instrumen tes berupa multiple choice. Instrumen ini hanya mungkin valid untuk objek kemampuan kognitif siswa dalam mengenal fakta tadi, dan tidak mungkin valid bila digunakan untuk menilai sikap siswa tersebut, sehingga untuk menilai sikap tersebut guru perlu mendesain instrumen dalam bentuk yang lain.
Reliabel. Sama halnya dengan kata “valid”, secara etimologi kata “reliabel” juga merupakan kata serapan dari bahasa Inggris yang berarti dapat dipercaya, dapat diandalkan. Dalam terminologi asesmen dan evaluasi pendidikan, kata reliabel tersebut digunakan untuk menunjukkan tingkat keterpercayaan, keterandalan, ke-ajeg-an, atau konsistensi sebuah instrumen penilaian dalam mengukur sebuah objek yang sama dalam waktu yang berbeda. Artinya, suatu instrumen dikatakan reliabel ketika instrumen tersebut mampu menghasilkan skor yang relatif sama dan konsisten setelah instrumen tersebut berulangkali digunakan untuk mengukur atau menilai objek yang sama dalam waktu yang berbeda.
Berdasarkan penggunannya tersebut dapat dinyatakan bahwa semakin konsisten hasil yang diperoleh dari sebuah instrumen akan semakin tinggi pula tingkat reliabilitas instrumen tersebut, sehingga dengan demikian akan semakin baik pula instrumen tersebut digunakan untuk mengukur dan menilai objek yang sama tadi. Sebagai contoh, pada awal semester guru mengukur tingkat IQ siswanya dengan menggunakan sebuah instrumen. Dari pengukuran tersebut diperoleh skor : Adams = 110, Sherly = 100, Ali = 125, dan Stefi = 115. Pada tengah semester siswa tersebut kembali diukur dengan instrumen yang sama dan diperoleh skor : Adams = 111, Sherly = 102, Ali = 124, dan Stefi = 117. Kemudian pada akhir semester, masih dengan instrumen yang sama, pengukuran kembali dilakukan terhadap mahasiswa tersebut. Hasilnya adalah Adams = 112, Sherly = 101, Ali = 125, dan Stefi = 114. Setelah melewati tiga kali pengukuran dengan menggunakan sebuah instrumen yang sama tersebut terlihat bahwa hasil yang diperoleh tidak memiliki perbedaan secara signifikan. Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa instrumen pengukuran yang digunakan oleh guru tersebut adalah instrumen yang reliabel sehingga layak digunakan untuk pengukuran-pengukuran objek yang sama pada masa-masa selanjutnya.
Norma. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (hal. 554) kata “norma” diartikan sebagai tata aturan yang mengikat kelompok manusia dalam suatu wilayah dan kurun waktu tertentu ; aturan atau rambu-rambu yang membatasi kelompok masyarakat dalam bertingkah laku ; aturan atau kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur untuk menilai sesuatu ; ukuran yang dapat dipakai untuk memperbandingkan sesuatu. (Dua pengertian terakhir ini sengaja dicetak miring untuk menunjukkan bahwa keduanya mendekati atau bahkan melandasi pengertian norma dalam terminologi asesmen dan evaluasi pendidikan).
Berdasarkan pengertian norma yang dikemukakan tersebut, maka dalam dunia asesmen dan evaluasi pendidikan norma dapat dimaknai sebagai kaidah, aturan, ukuran, atau patokan yang dijadikan sebagai tolok ukur dan standar minimal dalam menetapkan hasil yang dicapai seorang peserta didik setelah melalui serangkaian penilaian tertentu. Dengan demikian, norma merupakan kriteria pembanding dalam mengadakan evaluasi. Seorang peserta didik dapat dinyatakan berhasil, naik kelas, atau lulus ketika hasil pengukuran atau asesmen yang dilakukan terhadap peserta didik tersebut mencapai norma yang telah ditetapkan. Dari penjelasan ini terlihat bahwa norma sangat penting dalam kegiatan evaluasi pendidikan, sehingga setiap instrumen evaluasi yang baik harus menetapkan norma ini secara jelas. (bersambung)
(Penulis adalah Guru MTsN Singkut Kabupaten Sarolangun dan calon Doktor di IAIN Imam Bonjol Padang).