MUARATEBO – Dinas Dukcapil Tebo, saat ini terus melakukan evalusi terhadap pencapaian program enteri e-KTP. Dalam laporan evalusi per Desember 2013 jumlah data kependudukan yang sudah terentri dalam data base dari setiap Kecamatan sudah terealisasi. Kendati sampai saat ini masih terdapat beberapa diantaranya belum selesai sepenuhnya. Hingga Desember 2013 kemarin, Dinas Dukcapil Kabupaten Tebo mencatat, 183.461 wajib e-KTP yang sudah melakukan perekaman di 12 Kecamatan dalam Kabupaten Tebo. Angka tersebut jika dipersentasikan dengan jumlah wajib e-KTP sebanyak 231.049 mencapai 78 persen.
Kadis Dukcapil Kabupaten Tebo, Lukman mengatakan, sampai saat ini pihak Dukcapil dan juga pihak Kecamatan masih terus melakukan perekaman terhadap masyarakat yang belum melakukan perekaman. “Itu data per Desember 2013 kemarin, untuk 2014 kita belum lakukan pendataan, karena proses perekaman terus berjalan,” ujarnya.
Dikatakannya, pencapain 78 persen sebenarnya sudah terbilang maksimal, karena untuk mencapai angka 100 persen sangat sulit. Karena proses perekaman terus berjalan di setiap Kecamatan dan juga Dukcapil.
“Banyak kendala untuk mencapai angga diatas itu, terkadang masyarakatnya sendiri yang belum sempat karena tempat tinggal yang jauh dari jangkauan kota, kemudian setiap bulan dan tahun jumlah wajib e-KPT juga akan bertambah seiring bertambahnya umur para remaja,” jelasnya.
Lanjutnya, pihaknya akan terus berusaha melakukan peningkatan jumlah perekam e-KTP. Sehingga seluruh wajib e-KTP dapat terekam secara menyeluruh.
(azk)