MUARATEBO - Banyaknya agenda politik ditahun 2014, mulai dari Pilihan Legislatif (Pileg), Pilihan Presiden (Pilpres) dan Pilihan Gubernur (Pilgub) membuat pemerintah pusat menetapkan moratorium pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di sepanjang tahun 2014.
“Iya, kita sepanjang tahun 2014, tidak bisa menggelar Pilkades. Hal itu sesuai edaran dari pusat,” kata Haryadi, Kepala BPMPD Tebo, kemarin.
Dikatakannya, adanya moratorium tersebut Kabupaten Tebo setidaknya untuk tahun 2014 ini menunda sekitar 11 Pilihan Kepala desa (PilKades). Namun, agar roda pemerintahan desa tidak mengalami permasalahan, maka ditempatkan para pejabat sementara yang berasal dari unsur staf kecamatan atau kepala desa lama. “2014, ada sekitar 11 Pilkades, antisipasinya kita tunjuk Pjs,” sebutnya.
Dijelaskannya, setelah moratorium dicabut yaitu di tahun 2015, Kabupaten Tebo diperkirakan akan menggelar 30 Pilihan Kepala Desa (Pilkades). “Diperkirakan, ada 30 desa yang akan menggelar Pilkades di 2015, itu gabungan 2014 dan 2015,” ungkapnya.
Lanjutnya, informasi terbaru, sesuai UU nomor 6 tahun 2014, Pilkades akan digelar secara serentak di tahun 2015. Jadi, adanya rencana tersebut pihaknya masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) tentang UU nomor 6 tahun 2014 tersebut.
Setelah PP keluar, pihaknya akan langsung menyusun perda baru, tentang aturan penyerentakan gelaran Pilkades. Karena merujuk UU nomor 6 tahun 2014, gelaran Pilkades serentak akan dilaksanakan diakhir 2015 mendatang. “Sesuai UU, Pilkades akan digelar serentak di 2015, dan kalau memang harus begitu, ya kita siap,” pungkasnya.
(azk)