Minah Oplosan Terus Dipantau

Senin 21-04-2014,00:00 WIB

SAROLANGUN - Disperindagkop Kabupaten Sarolangun terus melakukan pemantauasarn minyak tanah oplosan baik ditengah masyarakat maupun ditingkat agen Minah.

 

Hal ini agar Minah oplosan tidak beredar di kabupaten Sarolangun yang bisa menyebabkan konsumen merugi dan mengakibatkan korban jiwa lantaran minah oplosan yang bisa meledak jika digunakan oleh masyarakat.

 

“Staf kita sudah saya intruksikan agar selalu memantau peredaran minah oplosan,”kata Kadis Disperindagkop Deshenri SH.

 

Selain melakukan pemantauan di tengah masyarakat Deshendri juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Sarolangun agar hati-hati dalam membeli minyak tanah.

 

“Untuk masyarakat saat membeli minyak tanah harus juga berhati-hati jangan sampai terbeli minah oplosan karena bisa meledak saat digunakan. Apalagi dijadikan sebagai minayk kompor dan minyak lampu,”terang Deshendri.

 

Ia juga mewarning para pedagang minyak tanah. Jika ketahuan menjual minyak oplosan akan ditindak tegas dan juga para pedagang minyak harus mentaati Peraturan Daerah (Perda) yang telah di tetapkan.

 

“Bagi para pedagang harus mentaati perda, surat izinnya harus lengkap, jenis minyak yang dijual harus jelas, jangan asal-asal jual saja dan kami akan menindak tegas bagi yang melanggar,“ tegasnya.

(feb)

Tags :
Kategori :

Terkait