SAROLANGUN - Jika ditemukan, indikasi kecurangan dan pemalsuan data, terkait kelulusan tenaga honorer K2 maka status kelulusannya langsung dicabut, selain itu bagi tenaga honorer yang sudah lulus dalam kategori dua (K2), belum dipastikan mereka akan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini katakan Bupati Sarolangun, H Cek Endra saat meninjau pelaksanaan Ujian Nasional di SMAN 1 Sarolangun beberapa waktu yang lalu. Dicecar pertanyaan soal tim verifikasi K2, orang nomor satu di Sarolangun ini menegaskan, bagi honorer K2 itu, belum dijamin akan diangkat menjadi PNS Sarolangun. “Honorer K2 belum pasti diangkat menjadi PNS,”ucap Cek Endra singkat.
Disinggung masalah kinerja tim verivikasi yang dibentuk Sekda Sarolangun, Tabroni Rozali, yang dinilai beberapa kalangan masyarakat masih berjalan ditempat. Pria asal Mandiangin ini (red, Cek Endra) menegaskan, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan dari Tim Verifikasi.
“Kita belum mendapatkan laporan secara tertulis dan lisan dari Tim, dan saya minta agar tim serius dan maksimal dalam bekerja soal K2 ini, karena batas waktu bekerjanya akan habis pada bulan Mei mendatang, dan sekali lagi saya harapkan tim benar-benar serius,”imbuhnya.
Terlebih Cek Endra menegaskan, bagi para pejabat yang membantu memalsukan dokumen dan SK atas kelulusan K2, untuk bersiap-siap berhadapan dengan aparat penegak hukum, sebab tindakan tersebut, merupakan tindak pidana dengan jeratan pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan.
“Bagi siapapun pejabat kita yang coba-coba untuk membantu memalsukan dokumen dalam verifikasi kelulusan K2, maka bersiap-siap saja untuk berhadapan dengan aparat hukum. Sebab hal itu sudah merupakan bentuk pidana. Saya tidak mengharapkan kejadian tersebut terjadi di Sarolangun,” katanya.
Cek Endra juga meyakinan masyarakat Sarolangun khususnya, untuk percaya pada kerja Tim Verifikasi. Dalam verifikasi K2, sudah ada edaran Kemenpan RB yang tidak bisa dilanggar. “Kepada masyarakat, yakinlah dengan apa yang dilakukan Tim Verifikasi K2. Telah ada Surat Edaran dari Kemenpan RB (Kementerian Pendaya Gunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi),”sebutnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa kelulusan K2 beberapa waktu yang lalu, masih bergejolak dari 190 K2 yang lulus, sebanyak 18 orang yang dilaporkan terindikasi melakukan pemalsuan dokumen dan SK, bahkan jumlah terindikasi melakukan pemalsuan data bisa lebih. Sesuai laporan dari berbagai pihak, Pemkab Sarolangun membentuk Tim Verifikasi untuk mengkroscek ulang soal data K2 yang telah dinyatakan lulus. Dan data itu sampai saat ini belum rampung oleh Tim Verifikasi.