Pembakar Surat Suara di Tebo
SETELAH menetapkan 4 tersangka , Polres Tebo terus melakukan pengembangan kasus. Kemarin, Polres Tebo kembali menetapkan 16 tersangka baru. Sejauh ini, sudah 20 orang pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Diantaranya Linda Veronika, Emi, Fitri, Safrizal, Tarniwati, Reni Hayati, Rusani, Nurhayati, Nurnis,Siti Kodijah.
‘’17 orang diantaranya perempuan sedang 3 orang lagi laki-laki,’’ ungkap Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Riduan Hutagaol ketika dikonfirmasi kemarin.
Pihaknya terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Karena masih ada sejumlah pelaku lainnya yang belum ditangkap termasuk provokator.
‘’Yang telah ditetapkan tersangka tersebut terbukti telah melakukan tindak pidana pengrusakan dokumen Negara, merusak kotak suara serta merusak kunci pintu kantor Desa Lubuk Madrasah,” jelas Kasat.
Dikatakannya lagi, hasil pemeriksaan penyidik diketahui motif pembakaran tersebut dikarenakan ketidak puasan warga atas pelaksanaan pileg yang dianggap curang.
“ Kasus ini hanya dibesar-besarkan oleh warga. Mereka berharap dilakukan PSU, padahal pada saat laporan mereka ditindak lanjuti dengan dilakukannya penghitungan ulang di 3 TPS, tidak ada ditemukan seperti yang mereka sebutkan,” tegasnya.
Terkait ancaman apa yang akan dikenakan kepada TSK, Kasat mengatakan, sejauh ini mereka dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengrusakan. n“ Kita masih mengkaji soal pidananya, yang jelas akan dikenakan sesuai dengan peran mereka masing-masing,” pungkasnya.
Massa Nyaris Bentrok degan Polisi
Pleno penetapan hasil Pemilu Legislatif oleh KPUD Bungo baru digelar kemarin. Namun, pleno diwarnai dengan aksi unjuk rasa ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Ansor Cabang Bungo. Sebelum melakukan aksi di hotel Semagi, massa terlebih dahulu melakukan kasi di kantor KPUD Bungo.
Dalam aksinya, massa menuntut netralitas dari KPUD Bungo, karena kuat dugaan terjadi permainan suara, mulai dari tingkat KPPS, PPS, dan PPK. Yakni, dengan merubah data pada formulir C1, D1 dan DA 1.
“Ada kesengajaan untuk merubah data,” kata Julhijayan, Korlap aksi, kemarin.
Pendemo juga meminta agar petugas KPU membuka C 1 pleno sebagai sampel. Massa meminta sekitar 10 dusun sebagai sampel, karena diduga telah terjadi kecurangan, yakni dusun Sungai Beringin, Dusun Danau, Dusun Baru, Dusun Sekampil, Jaya Setia, Sungai Mengkuang, Sungai Tembang, Tanjung Belit, dan Dusun Dwi Karya Bakti.
Bukan hanya itu saja, pendemo juga menilai jika Panwaslu telah bermain mata dengan lembaga penyelenggara Pemilu. Hal ini katanya dilihat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslu Bungo.
Setelah beberapa lama melakukan orasi, akhirnya massa di temui oleh perwakilan KPUD Bungo dan Panwaslu Bungo. Dailami, ketua KPUD Bungo menyatakan jika KPU sejauh ini telah menjalankan regulasi mengenai pelaksanaan Pemilu.
“Sebagai penyelenggara Pemilu, kami telah menjalankan tugas kami sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada permainan seperti yang dituduhkan,” ujarnya dihadapan massa.
Katanya, jika ada yang tidak menerima hasil Pemilu, pihaknya mempersilahkan masyarakat untuk mengajukan keberatan sesuai dengan peraturan.
Sementara itu, Amin, anggota Panwaslu Bungo mengatakan jika Panwas tidak main-main dengan Caleg.
“Siapapun Calegnya, kami tegaskan tidak ada pernah main-main. Yang menang tetap dimenangkan dan yang kalah tentunya tetap kalah, sesuai dengan data yang kami miliki,” ungkapnya.
Dirinya juga mengatakan, jika sejauh ini sudah ada beberapa laporan dan hal itu sudah diteruskan ke Gakkumdu.