MUARASABAK - Bertempat diruang pola kantor bupati Tanjabtim kemarin (23/4) telah dilaksanakan Pembukaan Diklat Prajabatan CPNS Golongan I dan II dilingkungan Pemkab Tanjabtim Tahun 2014. Kepala BKD Tanjabtim, Pertadi Kusuma melalui Kabid Diklat, Arna dalam laporan yang disampaikan mengatakan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan PNS serta Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2007, diklat prajabatan bertujuan pertama meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional, dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai kebutuhan instansi. Kedua menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
\"Ketiga memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaa masyarat, dan keempat menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola fikri, dalam melaksanakan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang baik. Adapun sasaran pelaksanaan diklat adalah terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan pengangkatan untuk menjadi PNS golongan I dan II,\" ungkapnya.
Sementara itu, Sekban Bandiklat Provinsi Jambi, Arbain mengatakan, CPNS yang akan diangkat menjadi PNS, wajib dan harus mengikuti dan telah dinyatakan lulus dalam Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan, sebagaimana ditegaskan di dalam PP Nomor 101 Tahun 2000. \"Yakni, CPNS adalah WNI yang melamar, lulus seleksi dan diangkat untuk dipersiapkan menjadi PNS sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,\" kata Arbain.
Bupati Tanjabtim, H Zumi Zola Zulkifli, yang diwakilkan Asisten Administrasi Umum, H Umar Mahmud, mengatakan diklat prajabatan merupakan pembekalan yang kompeherensif, agar CPNS mempunyai pengetahuan, kemampuan dan keterampilan untuk melaksanakan tugas sebagai aparatur Negara, sekaligus pelayan maasyarakat.
\"Diklat ini juga bertujuan untuk membentuk karakter disiplin dan etika sebagai PNS, dalam rangka pembinaan SDM aparatur, yang memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,\" terangnya.
(yos/adv)